489 SK PPPK Diserahkan Pj Gubernur Banten

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELFI: PPPK selfi bersama Pj Gubernur Banten.

SELFI: PPPK selfi bersama Pj Gubernur Banten.

bantenraya.co | SERANG

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, menyerahkan 489 Surat Keputusan (SK) Gubernur, Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi Tahun 2023 Pemerintah Provinsi Banten.

“Selamat, baru saja kita serahkan SK Gubernur tentang status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, rentang pengabdian para guru yang menerima SK Pengangkatan PPPK sudah mengabdi antara empat sampai 13 tahun.

“Dalam aspek kepegawaian di Pemprov Banten, jangan sekali-sekali berbayar. Dalam proses ini tidak boleh satu sen pun ada transaksi. Ini komitmen saya,” tegas Al Muktabar.

Baca Juga :  Asrama Haji Grand El Hajj Banten Berpotensi Menjadi Embarkasi Haji

“Mohon betul untuk konsisten dengan peraturan perundangan karena ini membentuk sistem nilai,” tambahnya.

Menurut Al Muktabar, semua pihak harus turut berperan dalam mencapai target Indonesia Emas 2045. Dengan modal bonus demografi, Indonesia diharapkan mencapai negara maju.

“Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dilakukan melalui pendidikan, di tangan para guru semua,” ucapnya.

Al Muktabar juga berpesan kepada para guru untuk mampu beradaptasi dengan digitalisasi, terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri dalam pembelajaran, tekankan kepada para siswa untuk mampu berbahasa asing, hingga disiplin memahami aturan serta tidak melanggarnya.

Baca Juga :  Ciater–Rawa Macek Longsor, Pemkot Tangsel Bergerak Cepat Lakukan Asesmen

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani, saat ini di sekolah kewenangan Pemprov Banten masih ada sekitar 5 ribu lebih guru honorer dari total sekitar 12 ribu guru.

“Kalau itu terangkat semua, mudah-mudahan itu akan menutupi kekurangan-kekurangan guru yang selama ini terjadi,” ungkapnya.

Tabrani menegaskan, untuk jenjang karir dan pembinaan, guru PPPK sama dengan guru ASN sama. (*)

Penulis : arg

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Prestasi Membanggakan ,Perumdam Tirta Benteng Raih Penghargaan Bergengsi Top BUMD AWARD 2026.
Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar
Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026
Bapenda Lebak Dorong Digitalisasi Daerah Lewat Rakor TP2DD
Muktamar XII Tetapkan Jazuli Juwaini Pimpin Mathla’ul Anwar
Sungai Cisadane Siap Jadi Destinasi Wisata, Kemenpar Dorong Kolaborasi
NU dan Pemprov Diminta Perkuat Harmonisasi
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:40 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 15 April 2026 - 11:18 WIB

Prestasi Membanggakan ,Perumdam Tirta Benteng Raih Penghargaan Bergengsi Top BUMD AWARD 2026.

Selasa, 14 April 2026 - 13:48 WIB

Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar

Selasa, 14 April 2026 - 13:45 WIB

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Selasa, 14 April 2026 - 13:38 WIB

Bapenda Lebak Dorong Digitalisasi Daerah Lewat Rakor TP2DD

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Aksi Cepat! BPBD Tangerang Jinakkan Kebakaran Limbah di Cibodas

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kota Tangerang

Kesulitan Daftar Pra-SPMB? Tenang, Ada Helpdesk yang Siap Bantu

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:03 WIB