PJU Gangguan, Masyarakat Diminta Lapor

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAYANAN FULL: Masyarakat Kota Tangerang bisa langsung melaporkan jika ada lampu penerangan jalan yang rusak atau tidak berfungsi.

LAYANAN FULL: Masyarakat Kota Tangerang bisa langsung melaporkan jika ada lampu penerangan jalan yang rusak atau tidak berfungsi.

bantenraya.co | TANGERANG

Keberadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dirasa sangat penting bagi keberlangsungan hidup di masyarakat, terutama bagi mereka yang sering beraktivitas di malam hari.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan, jika menemukan fasilitas PJU mati atau timer error, masyarakat dapat langsung melakukan laporan melalui kanal pengaduan resmi milik Pemkot Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely.

Di antaranya, melalui whatsapp di nomor 0811-1500-293, instagram @tangerangkota, atau layanan command center di 112, aplikasi Tangerang LIVE atau layanan Laksa.

Baca Juga :  Kadis Budpar Kota Tangerang Dipolisikan

“Penanganan lampu yang mengalami gangguan akan secepatnya ditangani. Dengan pengaduan sistem online ini, tentu ditujukan untuk percepatan pengaduan dari lokasi masalah ke petugas dan perbaikan yang dibutuhkan masyarakat dari petugas ke lokasi perbaikan,” kata Suhaely, Selasa (12/9).

Ia menjelaskan, Dishub Kota Tangerang dalam urusan PJU menyiagakan sekitar 41 personel di setiap harinya.

“Keberadaan PJU sangatlah penting, dengan itu butuh kesadaran kita semua untuk sama-sama menjaga, yaitu dengan tak ragu melakukan laporan pada saat menemukan PJU mati,” imbuhnya.

Baca Juga :  Seleksi Direksi PDAM TB Dikritisi, Transparansi Dipertanyakan

Selain itu, lanjut Suhaely, masyarakat di Kota Tangerang juga bisa mengajukan pemasangan PJU pada jalan yang penerangannya kurang. Dalam hal ini dapat dilakukan pendataan dan diajukan lewat musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang).

“Lakukan usulan tersebut mulai dari Musrembang kelurahan hingga tingkat Kota. Karena memang, hingga saat ini Kota Tangerang memiliki program Kampung Terang yang mencakup pemasangan PJU hingga kawasan jalan dengan lebar tidak lebih dari tiga meter, umumnya program diperuntukkan untuk di gang permukiman warga,” jelasnya. (.)

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Ini Jam Kerja ASN Pemkab Tangerang Selama Ramadan
Satpol PP Gelar Razia Rumah Makan yang Buka di Siang Hari, selama Ramadan
Pengadaan 5 Mobdin Pejabat Dindikbud Dievaluasi
Pemkab Serang Anggarkan Rp11,5 Miliar Untuk PSU Pilkada 2024
DPRD Ingatkan Pemkot Tidak Gegabah dalam Efisiensi Anggaran
Pengadaan Mobdin Rp2,3 Miliar Dikecam, Di Tengah Efisiensi Anggaran
Pemkab Lebak Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah, Cegah Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Serang Kaji Regulasi Pengelolaan Pantai, Tingkatkan Daya Tarik Wisatawan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 15:22 WIB

Ini Jam Kerja ASN Pemkab Tangerang Selama Ramadan

Senin, 3 Maret 2025 - 11:45 WIB

Satpol PP Gelar Razia Rumah Makan yang Buka di Siang Hari, selama Ramadan

Senin, 3 Maret 2025 - 11:17 WIB

Pengadaan 5 Mobdin Pejabat Dindikbud Dievaluasi

Senin, 3 Maret 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Serang Anggarkan Rp11,5 Miliar Untuk PSU Pilkada 2024

Senin, 24 Februari 2025 - 15:39 WIB

DPRD Ingatkan Pemkot Tidak Gegabah dalam Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

Trend Seleb

Mulai Kerja Lagi, Kiky Saputri Pantau Anak dari CCTV

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:51 WIB

Daerah

Puluhan Lapak PKL Pasar Ciherang Cikande Dibongkar

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:45 WIB

Ekbis & Wisata

Pemprov Banten dan Jakarta Resmikan Operasional TransJakarta

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:33 WIB

Daerah

Usai Ditertibkan, Pilar Saga Jalan Malam di Pasar Ciputat

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:23 WIB