PJU Gangguan, Masyarakat Diminta Lapor

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAYANAN FULL: Masyarakat Kota Tangerang bisa langsung melaporkan jika ada lampu penerangan jalan yang rusak atau tidak berfungsi.

LAYANAN FULL: Masyarakat Kota Tangerang bisa langsung melaporkan jika ada lampu penerangan jalan yang rusak atau tidak berfungsi.

bantenraya.co | TANGERANG

Keberadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dirasa sangat penting bagi keberlangsungan hidup di masyarakat, terutama bagi mereka yang sering beraktivitas di malam hari.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan, jika menemukan fasilitas PJU mati atau timer error, masyarakat dapat langsung melakukan laporan melalui kanal pengaduan resmi milik Pemkot Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely.

Di antaranya, melalui whatsapp di nomor 0811-1500-293, instagram @tangerangkota, atau layanan command center di 112, aplikasi Tangerang LIVE atau layanan Laksa.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Bugar Fun Run Ramaikan HKN ke-29

“Penanganan lampu yang mengalami gangguan akan secepatnya ditangani. Dengan pengaduan sistem online ini, tentu ditujukan untuk percepatan pengaduan dari lokasi masalah ke petugas dan perbaikan yang dibutuhkan masyarakat dari petugas ke lokasi perbaikan,” kata Suhaely, Selasa (12/9).

Ia menjelaskan, Dishub Kota Tangerang dalam urusan PJU menyiagakan sekitar 41 personel di setiap harinya.

“Keberadaan PJU sangatlah penting, dengan itu butuh kesadaran kita semua untuk sama-sama menjaga, yaitu dengan tak ragu melakukan laporan pada saat menemukan PJU mati,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mudahkan Pelayanan Pajak, Bapenda Kota Serang Luncurkan Dua Mobil Papeling

Selain itu, lanjut Suhaely, masyarakat di Kota Tangerang juga bisa mengajukan pemasangan PJU pada jalan yang penerangannya kurang. Dalam hal ini dapat dilakukan pendataan dan diajukan lewat musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang).

“Lakukan usulan tersebut mulai dari Musrembang kelurahan hingga tingkat Kota. Karena memang, hingga saat ini Kota Tangerang memiliki program Kampung Terang yang mencakup pemasangan PJU hingga kawasan jalan dengan lebar tidak lebih dari tiga meter, umumnya program diperuntukkan untuk di gang permukiman warga,” jelasnya. (.)

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Warga Sukadana Apresiasi Program PTSL Terbitkan 566 Sertifikat Tanah
Nur Agis Daftar Sebagai Caketum PMI Kota Serang 2025-2030
DPUPR Lebak Optimalkan Pembangunan Drainase
Sekda Lebak: Soal PWI, Kami Tunggu Keputusan Resmi Pusat
Pemanfaatan Pesisir Laut Diperbolehkan, DKP Banten Imbau Kepatuhan pada Perda
Bakesbangpol Kabupaten Serang Fokus Perkuat Sinergi Dengan Ormas dan Organisasi Perempuan di 2025
Sertipikat Tanah Wakaf Diserahkan Secara Simbolis oleh ATR/BPN Pandeglang
Petani Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi Mulai Awal Tahun 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:15 WIB

Warga Sukadana Apresiasi Program PTSL Terbitkan 566 Sertifikat Tanah

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:44 WIB

Nur Agis Daftar Sebagai Caketum PMI Kota Serang 2025-2030

Senin, 13 Januari 2025 - 12:17 WIB

DPUPR Lebak Optimalkan Pembangunan Drainase

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:39 WIB

Sekda Lebak: Soal PWI, Kami Tunggu Keputusan Resmi Pusat

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:44 WIB

Pemanfaatan Pesisir Laut Diperbolehkan, DKP Banten Imbau Kepatuhan pada Perda

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Pj Bupati Tangerang Ingatkan Kades

Kamis, 16 Jan 2025 - 09:06 WIB

Banten Raya

Honorer Kabupaten Serang Demo, Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:31 WIB

Lebak

Dana Desa di Lebak Naik, Capai Rp 354 Miliar

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:57 WIB

Lebak

Warga Diimbau Tak Dekati Pantai Selatan

Rabu, 15 Jan 2025 - 10:56 WIB