PJU Gangguan, Masyarakat Diminta Lapor

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAYANAN FULL: Masyarakat Kota Tangerang bisa langsung melaporkan jika ada lampu penerangan jalan yang rusak atau tidak berfungsi.

LAYANAN FULL: Masyarakat Kota Tangerang bisa langsung melaporkan jika ada lampu penerangan jalan yang rusak atau tidak berfungsi.

bantenraya.co | TANGERANG

Keberadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dirasa sangat penting bagi keberlangsungan hidup di masyarakat, terutama bagi mereka yang sering beraktivitas di malam hari.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan, jika menemukan fasilitas PJU mati atau timer error, masyarakat dapat langsung melakukan laporan melalui kanal pengaduan resmi milik Pemkot Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely.

Di antaranya, melalui whatsapp di nomor 0811-1500-293, instagram @tangerangkota, atau layanan command center di 112, aplikasi Tangerang LIVE atau layanan Laksa.

Baca Juga :  Enam OPD PemkabTangerang Dapat Predikat A Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023

“Penanganan lampu yang mengalami gangguan akan secepatnya ditangani. Dengan pengaduan sistem online ini, tentu ditujukan untuk percepatan pengaduan dari lokasi masalah ke petugas dan perbaikan yang dibutuhkan masyarakat dari petugas ke lokasi perbaikan,” kata Suhaely, Selasa (12/9).

Ia menjelaskan, Dishub Kota Tangerang dalam urusan PJU menyiagakan sekitar 41 personel di setiap harinya.

“Keberadaan PJU sangatlah penting, dengan itu butuh kesadaran kita semua untuk sama-sama menjaga, yaitu dengan tak ragu melakukan laporan pada saat menemukan PJU mati,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tambah Sarana Pendidikan, Pemkot Bangun SMP Negeri 34

Selain itu, lanjut Suhaely, masyarakat di Kota Tangerang juga bisa mengajukan pemasangan PJU pada jalan yang penerangannya kurang. Dalam hal ini dapat dilakukan pendataan dan diajukan lewat musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang).

“Lakukan usulan tersebut mulai dari Musrembang kelurahan hingga tingkat Kota. Karena memang, hingga saat ini Kota Tangerang memiliki program Kampung Terang yang mencakup pemasangan PJU hingga kawasan jalan dengan lebar tidak lebih dari tiga meter, umumnya program diperuntukkan untuk di gang permukiman warga,” jelasnya. (.)

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama
Wabup Intan Tinjau RTLH di Sentul Balaraja Pastikan Segera Direnovasi
Harkonas 2026,Perumdam Tirta Benteng berikan Program Gratis.
Wali Kota Harap Pemkot dan Persatuan Guru Republik Indonesia Solid
Benyamin Davnie: Pelayanan Prima Dimulai dari ASN yang Berintegritas
IKKM Jadi Pengikat Persatuan Wagub Ajak Dukung Pembangunan Banten
Arus Migrasi ke Banten Tinggi, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:47 WIB

Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama

Selasa, 21 April 2026 - 10:26 WIB

Harkonas 2026,Perumdam Tirta Benteng berikan Program Gratis.

Senin, 20 April 2026 - 19:19 WIB

Wali Kota Harap Pemkot dan Persatuan Guru Republik Indonesia Solid

Senin, 20 April 2026 - 19:09 WIB

Benyamin Davnie: Pelayanan Prima Dimulai dari ASN yang Berintegritas

Senin, 20 April 2026 - 16:29 WIB

IKKM Jadi Pengikat Persatuan Wagub Ajak Dukung Pembangunan Banten

Berita Terbaru

Budaya

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:52 WIB

Banten Raya

Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:47 WIB