PJU Gangguan, Masyarakat Diminta Lapor

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAYANAN FULL: Masyarakat Kota Tangerang bisa langsung melaporkan jika ada lampu penerangan jalan yang rusak atau tidak berfungsi.

LAYANAN FULL: Masyarakat Kota Tangerang bisa langsung melaporkan jika ada lampu penerangan jalan yang rusak atau tidak berfungsi.

bantenraya.co | TANGERANG

Keberadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dirasa sangat penting bagi keberlangsungan hidup di masyarakat, terutama bagi mereka yang sering beraktivitas di malam hari.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan, jika menemukan fasilitas PJU mati atau timer error, masyarakat dapat langsung melakukan laporan melalui kanal pengaduan resmi milik Pemkot Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely.

Di antaranya, melalui whatsapp di nomor 0811-1500-293, instagram @tangerangkota, atau layanan command center di 112, aplikasi Tangerang LIVE atau layanan Laksa.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Tegaskan Komitmen Transformasi ASN, Raih Penghargaan di Rakor BKN 2025

“Penanganan lampu yang mengalami gangguan akan secepatnya ditangani. Dengan pengaduan sistem online ini, tentu ditujukan untuk percepatan pengaduan dari lokasi masalah ke petugas dan perbaikan yang dibutuhkan masyarakat dari petugas ke lokasi perbaikan,” kata Suhaely, Selasa (12/9).

Ia menjelaskan, Dishub Kota Tangerang dalam urusan PJU menyiagakan sekitar 41 personel di setiap harinya.

“Keberadaan PJU sangatlah penting, dengan itu butuh kesadaran kita semua untuk sama-sama menjaga, yaitu dengan tak ragu melakukan laporan pada saat menemukan PJU mati,” imbuhnya.

Baca Juga :  Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga

Selain itu, lanjut Suhaely, masyarakat di Kota Tangerang juga bisa mengajukan pemasangan PJU pada jalan yang penerangannya kurang. Dalam hal ini dapat dilakukan pendataan dan diajukan lewat musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang).

“Lakukan usulan tersebut mulai dari Musrembang kelurahan hingga tingkat Kota. Karena memang, hingga saat ini Kota Tangerang memiliki program Kampung Terang yang mencakup pemasangan PJU hingga kawasan jalan dengan lebar tidak lebih dari tiga meter, umumnya program diperuntukkan untuk di gang permukiman warga,” jelasnya. (.)

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Bupati Tangerang Jumling Janji Perjuangkan Aspirasi, Masyarakat Kelapa Dua Jangan Janji Melulu
Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Komitmen Ciptakan Kota Layak Anak
Asistensi SAKIP Dibuka, Sekda Dorong Penguatan Akuntabilitas Kinerja
APBD 2025 Rampung Dipertanggungjawabkan, Pemkot Tangerang Fokus Susun Pembangunan 2027
Pimpin Evaluasi Kewilayahan, Sachrudin Tekankan Pentingnya Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat
Pemkab Serang Perluas Perlindungan, 32.600 Pekerja Rentan Desa Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
KTP Hilang Tak Perlu Bingung, Berikut Alur Pengurusannya di Kota Tangerang
Samboja Uton Witono Ditunjuk Plt Ketua Dekopinda Lebak
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:00 WIB

Bupati Tangerang Jumling Janji Perjuangkan Aspirasi, Masyarakat Kelapa Dua Jangan Janji Melulu

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:06 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Komitmen Ciptakan Kota Layak Anak

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:19 WIB

Asistensi SAKIP Dibuka, Sekda Dorong Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:08 WIB

APBD 2025 Rampung Dipertanggungjawabkan, Pemkot Tangerang Fokus Susun Pembangunan 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:40 WIB

Pimpin Evaluasi Kewilayahan, Sachrudin Tekankan Pentingnya Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru