bantenraya.co | TANGERANG
Keberadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dirasa sangat penting bagi keberlangsungan hidup di masyarakat, terutama bagi mereka yang sering beraktivitas di malam hari.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan, jika menemukan fasilitas PJU mati atau timer error, masyarakat dapat langsung melakukan laporan melalui kanal pengaduan resmi milik Pemkot Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di antaranya, melalui whatsapp di nomor 0811-1500-293, instagram @tangerangkota, atau layanan command center di 112, aplikasi Tangerang LIVE atau layanan Laksa.
“Penanganan lampu yang mengalami gangguan akan secepatnya ditangani. Dengan pengaduan sistem online ini, tentu ditujukan untuk percepatan pengaduan dari lokasi masalah ke petugas dan perbaikan yang dibutuhkan masyarakat dari petugas ke lokasi perbaikan,” kata Suhaely, Selasa (12/9).
Ia menjelaskan, Dishub Kota Tangerang dalam urusan PJU menyiagakan sekitar 41 personel di setiap harinya.
“Keberadaan PJU sangatlah penting, dengan itu butuh kesadaran kita semua untuk sama-sama menjaga, yaitu dengan tak ragu melakukan laporan pada saat menemukan PJU mati,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Suhaely, masyarakat di Kota Tangerang juga bisa mengajukan pemasangan PJU pada jalan yang penerangannya kurang. Dalam hal ini dapat dilakukan pendataan dan diajukan lewat musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang).
“Lakukan usulan tersebut mulai dari Musrembang kelurahan hingga tingkat Kota. Karena memang, hingga saat ini Kota Tangerang memiliki program Kampung Terang yang mencakup pemasangan PJU hingga kawasan jalan dengan lebar tidak lebih dari tiga meter, umumnya program diperuntukkan untuk di gang permukiman warga,” jelasnya. (.)
Editor : Dwi Teguh