Polda Banten Tangkap Tujuh Pemalak Truk Serang

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG Tujuh pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan industri Kabupaten Serang berhasil ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten. Praktik ilegal ini telah berlangsung selama empat tahun dan meraup keuntungan hingga Rp7 juta per hari. Penggerebekan dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025, di Jalan Kawasan Pancatama, Desa Namboilir, Kecamatan Kibin. Lima pelaku berinisial NN (47), IO (40), SI (49), SN (44), dan RA (25) ditangkap saat memungut uang secara ilegal dari kendaraan yang melintas.
Baca Juga :  Jembatan Penghubung Tiga Desa Diperbaiki, Warga : Terima Kasih Pak Gubernur
“Tarif pungli bervariasi, mulai dari Rp25.000 untuk truk besar hingga Rp10.000 untuk mobil boks,” ujar Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Kamis (8/5/25). Keesokan harinya, dua tersangka tambahan, TI (46) dan SI (44), juga diamankan dalam pengembangan kasus. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp2.238.000 dan empat bundel tiket warna-warni yang digunakan sebagai alat pungutan liar.
Baca Juga :  Warga Keluhkan Terbatasnya Ruang Rawat Inap di Puskesmas Ciomas
Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. Dian mengimbau para sopir dan pelaku usaha tidak takut melapor jika menjadi korban premanisme. “Kami siap menindak tegas. Laporkan, jangan diam,” tegasnya. (hed.fb/dam)

Berita Terkait

Gubernur Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan
Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi
Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang
Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:57 WIB

Gubernur Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:03 WIB

Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:15 WIB

Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Sah, Wabup Intan Buka Progam Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:52 WIB