Polisi Tangkap Penjual Sabu ke Asisten Saipul Jamil

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi telah menangkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady dan Rifandi alias Dede atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Polisi telah menangkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady dan Rifandi alias Dede atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

bantenraya.co | JAKARTA

Polisi telah menangkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady, terkait penyalahgunaan narkotika. Pada saat yang bersamaan, polisi juga menangkap penjual narkotika ke Steven, yakni Rifandi alias Dede. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, menyatakan bahwa pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut melibatkan dua tersangka, yaitu Steven dan Rifandi.

Menurut Syahduddi, Steven dan Rifandi terlibat dalam transaksi pembelian sabu pada Jumat (5/1). Rifandi kabur saat diminta berhenti, dan polisi melakukan pengejaran, seperti yang terlihat dalam video yang menjadi viral di media sosial.

Syahduddi menjelaskan bahwa hasil tes urine Steven positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin. Saipul Jamil, yang sempat ikut diamankan oleh polisi, dinyatakan negatif dalam tes urine. Steven mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari Rifandi, yang merupakan penjual dan pengedar narkoba.

Baca Juga :  Satpol PP Sita 243 Botol Miras dari Warung Kelontong

Rifandi ditangkap di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB. Saat penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 0,25 gram sabu sebagai barang bukti. Polisi terus melakukan penyelidikan terkait keterlibatan keduanya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. (*)

Penulis : il/BDR

Berita Terkait

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Berita Terbaru