Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Dukung implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada bidang ketahanan energi nasional dan tata kelola sumber daya yang berkeadilan, Polri menegaskan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas distribusi energi.

Langkah ini mencakup pengamanan jalur distribusi BBM dan LPG sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan yang berpotensi memicu krisis energi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa dinamika global turut memengaruhi kondisi dalam negeri. Eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, kata dia, telah menyebabkan ketidakpastian dan berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.

“Perkembangan global memberikan tekanan terhadap kondisi dalam negeri, khususnya terkait potensi kenaikan harga BBM industri. Sementara itu, pemerintah tetap menjaga harga BBM dan LPG subsidi guna melindungi masyarakat,” ujar Nunung.

Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut memicu disparitas harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi, sehingga membuka celah terjadinya penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Jakarta BIN Raih Kemenangan Telak atas Popsivo,Amankan Tiket Final Four Proliga 2024

Berdasarkan hasil penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dan Polda jajaran sepanjang tahun 2025 hingga 2026, tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200. Rinciannya, kerugian akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200 dan LPG subsidi sebesar Rp749.294.400.000.

“Kepada para pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan, kami mengimbau untuk segera menghentikan perbuatannya. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas. Apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nunung.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya bersama Polda jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan.

“Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tipiter Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 568 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di 568 tempat kejadian perkara, dengan jumlah tersangka sebanyak 583 orang yang tersebar di 33 provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan terjadi secara masif, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa,” jelas Irhamni.

Baca Juga :  Cari Bibit Pemain, Dewa United Gelar Turnamen Basket Elite Pro Championship 2024

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus memperkuat langkah strategis dalam penanganan kasus serupa ke depan.

“Kami akan meningkatkan intensitas penegakan hukum di seluruh jajaran, membuka partisipasi publik melalui kanal pengaduan dan hotline, serta menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam praktik ilegal,” tadlndasnya.

Dengan langkah tersebut, Polri berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan serta menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas. (wil/mas/dam)

Berita Terkait

Perluas Akses Pembayaran Pajak, Agen Samsat Hadir di Lebih Banyak Wilayah Banten
Tinawati: Bangun SDM Sejak Dini
Pemkot Tangerang Matangkan Pelimpahan Pengelolaan Jalan Lingkungan dan Drainase ke Kecamatan
BPBD Kota Tangerang Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin dengan Personel dan Armada
KTP Digital Hadir di Kota Tangerang, Warga Bisa Aktivasi IKD Tanpa Bawa KTP Fisik
Kota Tangerang Masuk 5 Besar Nasional PPD 2026, Optimis Ukir Prestasi Pembangunan Daerah
Bupati dan Wabup Kompak di Puncak Harganas 2026 “Ayah Wajib Hadir”
Belasan Pejabat Utama Polda Banten Dimutasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:50 WIB

Perluas Akses Pembayaran Pajak, Agen Samsat Hadir di Lebih Banyak Wilayah Banten

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:18 WIB

Tinawati: Bangun SDM Sejak Dini

Senin, 6 Juli 2026 - 11:04 WIB

Pemkot Tangerang Matangkan Pelimpahan Pengelolaan Jalan Lingkungan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:40 WIB

BPBD Kota Tangerang Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin dengan Personel dan Armada

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:08 WIB

KTP Digital Hadir di Kota Tangerang, Warga Bisa Aktivasi IKD Tanpa Bawa KTP Fisik

Berita Terbaru