Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Dukung implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada bidang ketahanan energi nasional dan tata kelola sumber daya yang berkeadilan, Polri menegaskan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas distribusi energi.

Langkah ini mencakup pengamanan jalur distribusi BBM dan LPG sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan yang berpotensi memicu krisis energi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa dinamika global turut memengaruhi kondisi dalam negeri. Eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, kata dia, telah menyebabkan ketidakpastian dan berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.

“Perkembangan global memberikan tekanan terhadap kondisi dalam negeri, khususnya terkait potensi kenaikan harga BBM industri. Sementara itu, pemerintah tetap menjaga harga BBM dan LPG subsidi guna melindungi masyarakat,” ujar Nunung.

Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut memicu disparitas harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi, sehingga membuka celah terjadinya penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  TCL Gandeng INFORMA Electronics, Hadirkan TV Estetik A400 Pro NXT VISION

Berdasarkan hasil penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dan Polda jajaran sepanjang tahun 2025 hingga 2026, tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200. Rinciannya, kerugian akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200 dan LPG subsidi sebesar Rp749.294.400.000.

“Kepada para pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan, kami mengimbau untuk segera menghentikan perbuatannya. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas. Apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nunung.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya bersama Polda jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan.

“Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tipiter Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 568 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di 568 tempat kejadian perkara, dengan jumlah tersangka sebanyak 583 orang yang tersebar di 33 provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan terjadi secara masif, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa,” jelas Irhamni.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Serang Panen Kangkung

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus memperkuat langkah strategis dalam penanganan kasus serupa ke depan.

“Kami akan meningkatkan intensitas penegakan hukum di seluruh jajaran, membuka partisipasi publik melalui kanal pengaduan dan hotline, serta menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam praktik ilegal,” tadlndasnya.

Dengan langkah tersebut, Polri berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan serta menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas. (wil/mas/dam)

Berita Terkait

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Pemkot Tangerang Gencarkan Perbaikan Jalan Hingga Akses Perbatasan
Petugas Damkar Pinang Diduga Dianiaya, BPBD Fokus Pulihkan Kondisi Korban
Jadwal dan Dokumen Pra SPMB SD 2026 Kota Tangerang Resmi Ditetapkan
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR
Tinawati Salurkan PMT untuk Cegah Stunting di Pandeglang
TCL Gandeng INFORMA Electronics, Hadirkan TV Estetik A400 Pro NXT VISION
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:42 WIB

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Minggu, 12 April 2026 - 11:39 WIB

Pemkot Tangerang Gencarkan Perbaikan Jalan Hingga Akses Perbatasan

Minggu, 12 April 2026 - 11:25 WIB

Petugas Damkar Pinang Diduga Dianiaya, BPBD Fokus Pulihkan Kondisi Korban

Jumat, 10 April 2026 - 18:35 WIB

Jadwal dan Dokumen Pra SPMB SD 2026 Kota Tangerang Resmi Ditetapkan

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar

Berita Terbaru

Banten Raya

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Minggu, 12 Apr 2026 - 11:42 WIB

Banten Raya

Pemkot Tangerang Gencarkan Perbaikan Jalan Hingga Akses Perbatasan

Minggu, 12 Apr 2026 - 11:39 WIB

Kota Tangerang

Daftar Syarat Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026 Resmi Diumumkan

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:37 WIB