Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten hingga 31 Oktober

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Provinsi Banten tengah melangsungkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 10 April hingga 31 Oktober 2025.

Plt. Kasi Pendataan dan Penetapan UPT Samsat Cikokol Kota Tangerang, Andri Krisdianto mengungkapkan, realisasi PKB hingga 8 September 2025 adalah sebesar Rp132. 349.174.000 dan realisasi BBNKB sebesar Rp69. 548.826.500. Realisasi tersebut adalah total sejak program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, per 8 September 2025 adalah untuk realisasi PKB roda empat adalah sebesar Rp111. 103.226.000 dari 62.001 unit kendraaan dan roda dua adalah sebesar Rp21. 245.948.000 dari 171.852 unit kendaraan. Sedangkan, untuk realisasi BBNKB roda empat adalah sebesar Rp 52.635.630.000 dari 2.656 unit kendaraan dan roda dua adalah sebesar Rp16.913.196.500 dari 13.679 unit kendaraan,” jelasnya, Selasa (9/9/25).

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Keluarkan Imbauan Larangan Kembang Api di Malam Pergantian Tahun 2026

Ia melanjutkan, program pemutihan terdiri dari bebas tunggakan dan denda, dan terbaru adalah gratis PKB mutasi dari luar Provinsi Banten.

Baca Juga :  Rindu Kepemimpinan Zaki Iskandar

Andri mengimbau, agar seluruh masyarakat Provinsi Banten khususnya Kota Tangerang dapat memanfaatkan program pemutihan yang sedang berlangsung. Sehingga, melalui pajak yang dibayarkan dapat digunakan untuk pembangunan Provinsi Banten yang lebih baik.

“Bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang silakan kunjungi. UPT Samsat Cikokol  atau gerai samsat terdekat untuk memanfaatkan program pemutihan yang sedang berlangsung. Mudah-mudahan, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Sebab, program ini hanya berlangsung satu kali,” pungkasnya. (wil/dam)

Berita Terkait

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan
Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026
130 Unit Kendaraan Terjaring Penertiban, Samsat Ciledug Berikan Souvenir kepada Masyarakat Taat Pajak
Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha

Minggu, 12 April 2026 - 11:42 WIB

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar

Kamis, 9 April 2026 - 19:35 WIB

Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan

Kamis, 9 April 2026 - 14:28 WIB

Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026

Berita Terbaru

headline

Layanan Aduan Diperkuat, Diskominfo Gelar Rakor

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:44 WIB

Banten Raya

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:42 WIB

headline

Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Sangego–Bayur

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Wagub Banten Dorong Harmoni Buruh dan Pengusaha

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:37 WIB