Proyek U-Ditc di Desa Pindokahuru Ciomas Disoal

Minggu, 20 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | Bantenraya.co

Pelaksanaan proyek pembangunan U-Ditch beton Drainase saluran air yang dikerjakan di Kampung Babakan RT 03/02 Desa Pondokahuru Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang, Jum’at (18/10/2024)

Ketua organisasi masyarakat (Ormas) Brantas Banten, Iwan mengatakan, kegiatan saluran air U-dith di Kampung Babakan Desa Pondokahuru terkesan terburu buru dan asal jadi, survei dilapangan dalam pekerjaan juga tidak ditemukan papan informasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyayangkan kepada kontraktor yang sudah menabrak aturan dan undang undang No. 14 tahun 2008 dan Pepres No. 54 tahun 2010 dan No 70 tahun 2012 mengatur regulasi, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan proyek/papan informasi proyek,” jelasnya.

Baca Juga :  Logis NTB Laporkan Senator Asal Bali Arya Wedakarna ke Polisi

Bila ada proyek, kata dia, tidak terpasang papan informasi proyek, maka ini sudah melanggar, tidak transparan yang dituangkan Pemerintah dalam undang-undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

Baca Juga :  BPBD Lebak Akan Data Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cimarga

“Masyarakat juga berhak tahu tentang angaran kegiatan tersebut, jadi jangan di tutup tutupi begitu dengan tidak memasang papan informasi proyek, saya akan telusuri terus dan akan menyurati dinas terkait agar segera turun ke lapangan mengecek lokasi kegiatan.” Tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak mandor atau kontraktor tidak ada di lokasi, sehingga belum dapat dikonfirmasi. (Hed)

Berita Terkait

Pemprov Banten Berencana Bangun TPST di Cileles
Masyarakat Desa Cisaat Sambut Positif Program PTSL
IDI Serang dan SRI Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Untuk Warga Baduy
Warga Curugbitung Belum Sepenuhnya Mendapatkan Sinyal
Benyamin Davnie Bisa Kena Sanksi Bila Tak Dukung Andra Soni
Warga Desa Ciomas Sangat Bahagia Dengan Adanya Program P3-TGAI
Meriahkan Hari Santri, Ponpes Terpadu Bismillah Ajak Santri Ziarah Akbar
Meriahnya Maulid Nabi dan Semarak Lomba Bergengsi Antar Pondok Pesantren
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 10:40 WIB

Pemprov Banten Berencana Bangun TPST di Cileles

Kamis, 28 November 2024 - 13:03 WIB

Masyarakat Desa Cisaat Sambut Positif Program PTSL

Kamis, 28 November 2024 - 12:38 WIB

IDI Serang dan SRI Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Untuk Warga Baduy

Kamis, 28 November 2024 - 12:26 WIB

Warga Curugbitung Belum Sepenuhnya Mendapatkan Sinyal

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Benyamin Davnie Bisa Kena Sanksi Bila Tak Dukung Andra Soni

Berita Terbaru

Pemerintahan

20 Kecamatan di Lebak Terdampak Bencana

Senin, 9 Des 2024 - 15:30 WIB

Trend Seleb

Irish Bella Kini Terlihat Bahagia

Senin, 9 Des 2024 - 15:16 WIB

Pemerintahan

KMKC Kritik Rencana Pembangunan TPST di Cileles dan Cikulur

Senin, 9 Des 2024 - 15:08 WIB

Kota Tangerang

Kadis Budpar Kota Tangerang Dipolisikan

Senin, 9 Des 2024 - 14:57 WIB