PWMOI: DK PWI Harus Tegas, Pecat dan Proses Hukum Oknum Wartawan yang Korup

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PWMOI M.Jusuf Rizal.

Ketua Umum PWMOI M.Jusuf Rizal.

bantenraya.co | JAKARTA

PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) menilai Dewan Kehormatan (DK) PWI (Pesatuan Wartawan Indonesia) Pusat harus tindak tegas pengurus PWI Pusat yang mengkorupsi dana hibah BUMN Rp 2,9 miliar untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan). Pecat dari anggota PWI dan proses hukum.

“Jadi DK PWI Pusat jangan jadi ayam sayur. Kasus korupsi dana hibah BUMN ini bukan sekedar masalah uang, tapi menyangkut marwah wartawan dan nama baik organisasi PWI. Jika hanya berupa teguran, besok-besok ini akan jadi preseden buruk,” tegas HM Jusuf Rizal, Ketum PWMOI yang juga menjadi anggota PWI era Masdun Pranoto kepada media di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui publik. Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo membuka borok sejumlah oknum PWI Pusat yang menilap dana hibah Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW. Tapi dari total bantuan Rp 6 miliar diduga dikorup oknum PWI Pusat Rp 2,9 miliar dengan alasan ada kicback ke oknum perantara di Kementerian BUMN.

Baca Juga :  Gagal Salip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

Dari informasi yang diperoleh PWMOI disebutkan DK PWI Pusat yang dipimpin Sasongko Tedjo, kelihatannya dalam keputusannya tidak tegas. Hanya akan memberi teguran keras kepada empat oknum pelaku penikmat dana haram dan diminta mengembalikan uang yang dikorup.

“Jika hanya keputusan sanksi seperti itu, DK PWI Pusat tidak punya nyali untuk memberikan sanksi tegas. Ini masalah korupsi. Bukan pelanggaran administrasi atau etika. Ini juga menyangkut kepercayaan publik kepada PWI termasuk hilangnya kepercayaan Kementerian BUMN maupun institusi lainnya. Jadi musti tegas,” ujar Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu.

Lebih jauh menurutnya, agar kasus korupsi dana hibah BUMN ini dapat menjadi pelajaran, hendaknya empat oknum PWI Pusat itu harus diberhentikan (dipecat) secara tidak hormat dari keanggotaan PWI dan kasusnya tidak ditutup dengan pengembalian uang dalam jangka waktu 30 hari. Tapi perlu ditindaklanjuti dengan proses hukum.

Baca Juga :  PDI-P Desak Panglima TNI Usut Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Dikatakan, andaikata DK PWI Pusat hanya memberi sanksi peringatan keras, ini akan berdampak tidak baik bagi organisasi PWI kedepan. Masyarakat, wartawan, institusi pemerintah dan lembaga lainnya akan menilai organisasi wartawan tertua ini, tidak layak dipercaya.

“Jadi sebaiknya keputusan DK PWI Pusat bisa tegas dan tidak main-main. Jangan Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo awalnya garang, tapi belakangan jadi meong. Masyarakat wartawan memantau keputusan tegas yang akan diberikan secara formal kepada empat oknum PWI Pusat yang korupsi,” ujar Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu. (*)

 

Penulis : arg

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 202
Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan
Antusiasme Tinggi! Warga Serang Nobar Timnas
16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem
Buka puasa bersama: Momentum silaturahmi, perkuat solidaritas Forum Pimred Multimedia
JMSI Apresiasi Kerja Keras Menteri Koperasi Ferry Juliantono
TNI AD Gelorakan Semangat Pengabdian Tanpa Pamrih di Hari Juang 2025
Tragedi Lingkungan Jadi Alarm, Hak Atas Lingkungan Berkeadilan Masuk Amandemen UUD 1945
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:36 WIB

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 202

Kamis, 2 April 2026 - 13:41 WIB

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 16:57 WIB

Antusiasme Tinggi! Warga Serang Nobar Timnas

Rabu, 1 April 2026 - 14:39 WIB

16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:50 WIB

Buka puasa bersama: Momentum silaturahmi, perkuat solidaritas Forum Pimred Multimedia

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB