bantenraya.co | LEBAK
Ratusan warga dari empat desa yang berada di dua kecamatan, yakni Cileles dan Cikulur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, dikutip Rabu (18/12/2024). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Banten yang direncanakan berlokasi di Kecamatan Cileles.
Empat desa yang terlibat dalam aksi ini adalah Desa Doroyon, Muaradua, Gumuruh, dan Pasirgintung. Para warga dengan tegas menyatakan penolakan mereka dan mengancam akan melanjutkan aksi hingga mendatangi Istana Presiden jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasinya, salah satu perwakilan warga mengatakan, “Kami, masyarakat Cikulur dan Cileles, dengan ini menolak pembangunan TPST di wilayah kami. Kami berharap kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk segera membatalkan rencana tersebut. Jika pembangunan tetap dipaksakan, kami akan mendatangi Istana Presiden Prabowo Subianto untuk menyuarakan penolakan ini.”
Sebagai bagian dari simbol dukungan, para peserta aksi juga membawa foto Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dilakukan sebagai simbol harapan agar aspirasi mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti.
Dalam suasana yang penuh semangat, para peserta aksi mengucapkan harapan mereka dengan lantang, “Terima kasih Jenderal, semoga Jenderal sehat selalu dan suara kami bisa dikabulkan.”
Aksi ini menjadi bukti kuat akan ketegangan dan keresahan masyarakat terkait dampak lingkungan dan pembangunan yang dirasakan akan mengancam kesejahteraan mereka. Selanjutnya, perhatian publik dan pemerintah diharapkan dapat merespon tuntutan dari masyarakat yang terdampak. (eem/FB/ris)







