bantenraya.co | LEBAK
Ratusan warga dari empat desa di Kecamatan Cileles dan Cikulur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Selasa (17/12/2024).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten yang akan berlokasi di Kecamatan Cileles.
Empat desa yang ikut dalam aksi ini adalah Desa Doroyon, Muaradua, Gumuruh, dan Pasirgintung. Warga mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait dampak lingkungan dari keberadaan TPST tersebut.
Salah satu peserta aksi, Ujang, menyatakan penolakannya terhadap rencana itu karena khawatir lokasi pembangunan akan menimbulkan berbagai dampak negatif.
“Sampah itu kan bau, nanti baunya ke mana-mana, ke air dan lingkungan kami. Jaraknya dari rumah saya hanya sekitar 5 meter, makanya saya ikut menolak,” ujar Ujang.
Ujang juga menegaskan bahwa kehadirannya dalam aksi ini bukan hanya untuk dirinya tetapi bersama keluarganya.
“Saya datang demo bersama suami dan anak-anak, karena ini menyangkut masa depan kami,” tambahnya..
(eem/FB/ris)








