bantenraya.co | SERANG
Ribuan buruh dari berbagai aliansi pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (17/12/2024).
Mereka menuntut Penjabat (Pj) Gubernur Banten segera menandatangani Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Massa aksi datang berduyun-duyun dengan membawa atribut serikat pekerja. Sejumlah mobil komando digunakan sebagai panggung orasi, di mana perwakilan buruh menyampaikan tuntutan mereka.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan Indira Dewi, menyampaikan bahwa buruh meminta kenaikan UMK 2025 sebesar 11,56 persen. Permintaan ini, menurutnya, didasarkan pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“Kami meminta kenaikan sebesar 11,56 persen karena itu sesuai dengan hasil survei KHL. Kami harap Pj Gubernur Banten mempertimbangkan masukan dari buruh dalam penetapan UMK 2025,” ujar Intan di sela aksi.
Sementara itu, Pemerintah Pusat telah menetapkan kenaikan upah sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Delapan kabupaten/kota di Banten juga telah menyerahkan usulan besaran UMK 2025. Dengan demikian, penetapan UMK 2025 tinggal menunggu tanda tangan dari Pj Gubernur Banten.
Aksi unjuk rasa ini berjalan tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan KP3B. (hed/BN/ris)







