Sakit Hati, Bibi Bunuh Keponakan

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Aksi biadab dilakukan oleh perempuan inisial L warga Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Karena sakit hati tadi diberi pinjaman uang oleh saudaranya, dia tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri yang baru berusia  tujuh tahun dan jasadnya dimasukkan ke dalam karung.

Perempuan ini yang nekat menghabisi nyawa keponakannya, lantaran dirinya tak mendapatkan uang pinjaman dari ibu korban. Sadisnya pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara membekap korban mengunakan bantal. Peristiwa ini terjadi Selasa (23/4/2024) sore.

Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Ipda Zainal Aripin peristiwa pembunuhan tersebut.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat tindak kekerasan oleh bibinya sendiri, dan diduga pelaku melakukan hal itu lantaran rasa sakit hati tak mendapatkan pinjaman sejumlah uang dari orang tua korban,” terang Zainal Aripin.

Baca Juga :  Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin

“Terduga pelaku sudah diamankan sambil nantinya menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut serta olah TKP untuk mendalami motif – motif lainya, termasuk pemeriksaan kejiwaan pelaku” sebut Zainal. (*)

Penulis : dri

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk
Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:22 WIB

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Berita Terbaru