Satpol PP Stop Galian Tanah Ilegal di Tigaraksa

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILEGAL: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian illegal di Tigaraksa.

ILEGAL: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian illegal di Tigaraksa.

bantenraya.co | TANGERANG

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menghentikan sementara aktivitas galian tanah di wilayah Kampung Katomas, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (14/11). Lahan galian tanah itu ditutup karena melakukan aktivitas ilegal atau tidak mengantongi izin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, aktivitas galian tanah tersebut dihentikan setelah mengerahkan tim Penyidik Pegawai Negeri sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Tangerang usai menerima aduan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dihentikan sementara karena izin yang disampaikan ke kami bukan izin galian, selain itu galian itu juga sudah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” katanya.

Baca Juga :  Diduga Galian C di Desa Mekarsari Tidak Kantongi Izin

Menurut Agus, dari hasil investigasi di lapangan, terdapat beberapa alat berat jenis ekskavator dan armada truk yang berada di lokasi aktivitas galian tersebut. Ia pun berkomitmen, segala bentuk aktivitas yang menggangu ketentraman masyarakat akan langsung ditindak.

“Kami tidak akan memberikan toleransi pada aktivitas galian tanah ilegal di Kabupaten Tangerang. Untuk itu, saya berpesan kepada masyarakat agar segera melapor ke Satpol PP Kabupaten Tangerang jika ada informasi kegiatan penambangan ilegal dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  NasDem Kabupaten Tangerang Targetkan Satu Kursi Tiap Dapil

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Tangerang TB Muhammad Waisulkurni menambahkan bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak segala aktivitas usaha yang menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Guna terciptanya kenyamanan dan keamanan di wilayah Kabupaten Tangerang. Kita tidak akan segan-segan melakukan penindakan segala aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum,” tukasnya. (*)

Berita Terkait

KKP dan Pakar Hukum Ungkap Pelanggaran Administratif dalam Polemik Pagar Laut
Bank Banten Kepakan Sayap di Puspemkab Tangerang
Unik! Pemilihan Presiden Siswa Al Itqon Balaraja Bak Pilkada
Antisipasi Bencana Cepat Tanggap, Pj Bupati Tangerang Ingatkan BPBD
Bangga dengan TNI AL, Laksanakan Instruksi Prabowo Bongkar Pagar Laut
Ketua Forum Kebangsaan Banten, Kecam Pernyataan Menteri Trenggono
Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI, Persaudaraan Tani-Nelayan Kecam Pernyataan Menteri KKP
TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Laut di Tanjung Kait
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:28 WIB

KKP dan Pakar Hukum Ungkap Pelanggaran Administratif dalam Polemik Pagar Laut

Senin, 20 Januari 2025 - 15:44 WIB

Bank Banten Kepakan Sayap di Puspemkab Tangerang

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Unik! Pemilihan Presiden Siswa Al Itqon Balaraja Bak Pilkada

Senin, 20 Januari 2025 - 14:08 WIB

Antisipasi Bencana Cepat Tanggap, Pj Bupati Tangerang Ingatkan BPBD

Minggu, 19 Januari 2025 - 23:25 WIB

Bangga dengan TNI AL, Laksanakan Instruksi Prabowo Bongkar Pagar Laut

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

KKP dan Pakar Hukum Ungkap Pelanggaran Administratif dalam Polemik Pagar Laut

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:28 WIB

Lebak

Warga Diminta Siaga Potensi Banjir

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:01 WIB

Pemerintahan

Dewan dan Pemprov Banten Kunjungi Provinsi Zheziang Tarik Investasi

Selasa, 21 Jan 2025 - 15:51 WIB

Pemerintahan

DPRD Umumkan Penetapan Kepala Daerah

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:28 WIB