Oleh: Dedi Gunawan
Pada bulan oktober selalu di peringati sebagai hari lahir Kabupaten Tangerang, pada tahun ini masuk usia yang ke 391 tahun, ucapan selamat, doa dan harapan Kabupaten Tangerang semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera terpanjatkan oleh semua pihak.
Di HUT Kabupaten Tangerang yang ke -391, penulis melihat masih banyaknya permasalahan yang ada di Kabupaten Tangerang. Di usianya yang sudah memasuki sepuh, penulis mencatat masih banyak permasalahan di Kabupaten Tangerang yang sebenarnya sudah pernah di tulis oleh penulis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada bulan lalu Bupati Kabupaten Tangerang resmi di jabat oleh PJ Bupati Bapak Andy Ony, yang sebelumnya merupakan pejabat eselon II Kepala Biro Administrasi Kemendagri. Tentunya berharap banyak kepada PJ Bupati untuk mewujudkan kesejateraan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
Beberapa permasalahan menjadi sorotan penulis, yaitu pertama permasalahan sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Masih banyaknya anak jalanan, gepeng, dan manusia silver yang bebas berkeliaran di setiap lampu merah yang ada di Kabupaten Tangerang, terlihat seolah dibiarkan oleh Pemerintah Daerah.
Belum lagi pada saat bulan Ramadan tiba akan terlihat banyak pengemis yang bermunculan, tetapi tidak ada kegiatan Pemda untuk menertibkan atau menindak para tunawisma atau tunasosial ini untuk di tertibkan dan dibina. Padahal ini merupakan contoh potret nyata kegagalan pemerintah dalam mewujudkan masyarkat yang sejatera. Seharusnya Pemerintah Daerah aktif melakukan penertiban serta pembinaan agar Kabupaten Tangerang yang bebas dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Kedua penulis juga mencatat masalah lingkungan hidup, merupakan permasalahan klasik yang setiap tahun nya menjadi sorotan, tetapi tidak ada penyelesaian serius dari Pemerintah Daerah. Masih semrawut nya pengelolahan sampah, banyak sampah-sampah rumah tangga yang saat ini belum bisa teratasi dan menjadi pemandangan yang buruk di beberapa sepanjang ruas jalan-jalan baik ruas jalan besar maupun jalan kecil di Kabupaten Tangerang.
Sampai saat ini terlihat belum ada langkah kongkrit dari Pemda/DLHK untuk mengatasinya. Pemerintah tidak bisa menyalahkan masyarakat yang melakukan buang sampah sembarangan, disisi lain yang harus disadari adalah masih kurangnya fasilitas tempat pembuangan sampah yang di sediakan Pemerintah daerah.
Belum lagi permasalahan sungai-sungai tercemar dan juga polusi udara yang akhir-akhir ini mengganggu kesehatan masyarakat. Tentu ini bukanlah sebuah prestasi melainkan bentuk refresentasi dari ketidak mampuan Pemerintah Daerah dalam mengatasi permasalah lingkungan hidup di Kabupaten Tangerang.
PR Selanjutnya dari pemerintah yaitu masih tingginya angka Stunting di Kabupaten Tangerang. Sebagai mana menurut Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang pada bulan juni lalu Stunting di Kabupaten Tangerang tercatat berjumlah 6000 kasus. Tentu angka ini masih tinggi yang mana target pemerintah Stunting ke angka 0 kasus, tentu ini merupakan target yang harus di capai oleh Pj Bupati dan jajaranya untuk menekan stunting di Kabupaten Tangerang.
Belum lagi permasalahan pengangguran dan kemiskinan yang masih tinggi di Kabupaten Tangerang. Pengangguran di Kabupaten Tangerang menurut data BPS pada 2022 berjumlah 155.846 orang atau 7.02 persen. Angka ini tentu masih angka yang tinggi, belum lagi banyak perusahaan yang hengkang dari Kabupaten Tangerang ke daerah Jawa menyebabkan banyaknya pekerja usia produktif yang di PHK.
Tinggi nya angka pengangguran akan berdampak pada tinggi nya angka Kemiskinan yang pada tahun 2022 menurut BPS mencapai 7,12 persen. Karena masyarakatnya sudah tidak memiliki lagi penghasilan untuk bertahan hidup. Kemiskinan selain di sebabkan oleh masalah penghasilan, juga disebabkan akan tingginya harga bahan fokok di pasar menebabkan rendahnya daya beli masyarakat. Untuk mengatasinya di perlukan stimulan dari Pemerintah Daerah agar masyarakat memiliki peningkatan penghasilan dan tetntu akan meningtkatkan daya beli juga.
Di Usia ke-391tentu bukan usia yang muda lagi Hampir 4 abad Kabupaten Tangerang berdiri. Banyak PR besar yang harus di tuntaskan oleh PJ Bupati beserta jajaranya, sebagai mana permasalah yang telah dipaparkan oleh penulis sebelumnya. Belum lagi masalah keamanan menjelang pesta demokrasi juga harus di siapkan oleh Pemerintah Daerah. Selain itu Pemerintah memiliki kewajiban untuk menekan Inflasi sebagai mana yang di amanatkan Pemerintah Pusat kepada PJ Bupati. Pada fokoknya tujuan itu akan bermuara pada harapan agar terwujudnya kesejateraan masyarakat Kabupaten Tangerang sesuai amanat Konstitusi dan juga jargon Tangerang Gemilang benar-benar terwujud dan di nikmati.
#Penulis Merupakan Ketua Umum HMI Komisariat Insan Pembangunan dan Presma BEM UNIPI 2020-2021.
Editor : dwi teguh