Tak Perlu ke Kantor, Pelajar SMAN 6 Bisa Rekam KTP-el di Sekolah

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang kembali menggencarkan pelayanan jemput bola melalui program “Dukcapil Nyaba Sekolah”.

Kali ini, layanan tersebut digelar di SMAN 6 Kota Tangerang untuk memfasilitasi ratusan siswa dalam pengurusan dokumen kependudukan, khususnya bagi pemula yang telah memenuhi syarat pembuatan KTP elektronik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi para pelajar.

Menurutnya, sekolah menjadi lokasi strategis dalam meningkatkan cakupan kepemilikan identitas penduduk, khususnya bagi warga yang baru memasuki usia wajib KTP.

“Kami hadir di sekolah untuk memastikan siswa yang sudah berusia 17 tahun atau lebih segera memiliki KTP elektronik. Dokumen ini sangat penting sebagai identitas dasar yang akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pendaftaran kuliah, melamar pekerjaan, hingga berpartisipasi dalam pesta demokrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  17 Tahun Sinarmas World Academy  Kuatkan Komunitas, Membangun Masa Depan

Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil tidak hanya melakukan perekaman fisik KTP elektronik (KTP-el), tetapi juga mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Rizal menambahkan, kehadiran IKD menjadi solusi praktis bagi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital.

“Melalui aktivasi IKD di ponsel, siswa tidak perlu khawatir jika kartu fisik tertinggal. Seluruh dokumen kependudukan sudah terintegrasi secara digital dan tetap aman,” jelasnya.

Program ini pun disambut antusias oleh para siswa dan pihak sekolah. Dengan adanya layanan langsung di lingkungan sekolah, para pelajar tidak perlu lagi mengantre di kantor kecamatan atau dinas, sehingga tidak mengganggu aktivitas belajar.

Baca Juga :  Bersinergi Tingkatkan APS di Banten

Adapun persyaratan yang dibutuhkan cukup sederhana, yakni hanya membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Setelah itu, siswa akan menjalani proses perekaman biometrik seperti foto, sidik jari, dan retina mata. Dokumen fisik KTP-el nantinya akan diproses dan didistribusikan melalui sekolah atau mekanisme lain yang telah ditentukan.

Ke depan, Disdukcapil Kota Tangerang berkomitmen untuk terus menjalankan program ini secara rutin dan bergilir di berbagai SMA, SMK, dan MA di seluruh wilayah.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan pelayanan publik semakin dekat, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat,” tutupnya. (wil/dam)

Berita Terkait

Samsat Ciledug Kembali Gelar Razia Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang
Pemkot Tangsel Mulai Realisasikan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru
SPMB SMP Negeri Tangsel Siapkan 9.976 Kursi, Utamakan Transparansi dan Keadilan
PLTS TPST Batan Indah Resmi Beroperasi, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Belum Terima PIN SPMB? Disdik Kota Tangerang Imbau Warga Cek Data Secara Mandiri
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Warga Keluhkan Angkot Ngetem di Jalur Pasar Cikupa–Ching Luh
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:39 WIB

Samsat Ciledug Kembali Gelar Razia Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:34 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

Pemkot Tangsel Mulai Realisasikan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:07 WIB

SPMB SMP Negeri Tangsel Siapkan 9.976 Kursi, Utamakan Transparansi dan Keadilan

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:01 WIB

PLTS TPST Batan Indah Resmi Beroperasi, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Berita Terbaru