Temuan Limbah Mencemari Lingkungan di Kampung Laes DLH Kabupaten Serang Telusuri Dampaknya

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | KAB.SERANG

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang melakukan uji sampel limbah di Kampung Laes, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, setelah ditemukan adanya kandungan yang melebihi batas baku mutu. Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan di tiga lokasi yang dilakukan bersama pihak kepolisian, dikutip Kamis, (16/01/2025).

Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Kabupaten Serang, Heny Hindriani, mengungkapkan bahwa hasil uji sampel menunjukkan beberapa parameter yang melampaui batas baku mutu. Namun, Heny menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah limbah tersebut termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) karena keterbatasan alat dan kompetensi di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya dapat menganalisis air limbah sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014. Namun, temuan ini tetap menjadi perhatian kami,” ungkap Heny.

Baca Juga :  Dinkes Pandeglang Rutin Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas

Hasil uji menunjukkan kadar BOD (Biological Oxygen Demand) sekitar 1.000 mg/L dan COD (Chemical Oxygen Demand) sekitar 8.000 mg/L di ketiga lokasi yang teruji. Angka ini, menurut Heny, jauh melebihi batas baku mutu air limbah yang ditetapkan untuk lingkungan dan pertanian.

“Untuk kebutuhan pertanian, sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun 2021, BOD maksimum adalah 6 mg/L dan COD maksimum 12 mg/L. Temuan ini jelas jauh melampaui angka tersebut,” jelas Heny.

Selain itu, ditemukan pula kandungan logam besi dan mangan (Mn) di atas ambang batas. Meski begitu, Heny menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan asal usul kandungan tersebut, apakah berasal dari limpasan limbah atau karakteristik tanah setempat.

DLH Kabupaten Serang sedang mempersiapkan surat untuk meminta arahan lebih lanjut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait langkah pemulihan lahan yang terkontaminasi limbah. Heny menyampaikan bahwa pemulihan ini memerlukan standar dan kompetensi yang lebih tinggi untuk mengetahui sejauh mana limbah telah meresap ke dalam tanah.

Baca Juga :  Usai Pemilu, Pj Resmikan Cluster Benih dan Panen Jagung

“Kami tengah menyusun surat untuk meminta arahan dari Kementerian LHK terkait pemulihan lahan terkontaminasi. Proses ini membutuhkan standar khusus seperti SNI dan analisis yang lebih mendalam,” ujar Heny.

Selain DLH, anggota Tipidter Polres Serang, IPDA Yugo, mengungkapkan bahwa kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait sumber pencemaran yang terjadi di Kampung Laes. “Kami masih mendalami pelaku di balik pencemaran ini dan menunggu hasil uji laboratorium dari DLH,” kata Yugo.

Kepolisian dan DLH berkomitmen untuk terus bekerja sama untuk menanggulangi dampak pencemaran lingkungan ini dan memastikan langkah-langkah pemulihan yang tepat. (hed/BN/ris)

Berita Terkait

Maryono: RT/RW Merupakan Mitra Strategis Pemerintah
Pemkot Tangerang Fokus Lakukan Edukasi dan Penertiban Anak Jalanan di Persimpangan
Diskon BPHTB Akhir Tahun 50% Resmi Berlaku bagi Warga Tangerang
5.591 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, Wali Kota Sachrudin Ajak ASN Baru Tingkatkan Kinerja
Pemkot dan Jinju Teken Kemitraan Internasional , Sachrudin: Langkah Nyata Perkuat Transformasi Digital
Kontingen Banten Tempati Posisi 5 Besar Popnas 2025
Pemkot dan DPRD Tangerang Gelar Media Gathering, Wali Kota Apresiasi Peran Pers
Usai Enam Bulan Program Pemutihan, Samsat Ciledug Gelar Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:22 WIB

Maryono: RT/RW Merupakan Mitra Strategis Pemerintah

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:54 WIB

Pemkot Tangerang Fokus Lakukan Edukasi dan Penertiban Anak Jalanan di Persimpangan

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:50 WIB

Diskon BPHTB Akhir Tahun 50% Resmi Berlaku bagi Warga Tangerang

Senin, 17 November 2025 - 19:29 WIB

5.591 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, Wali Kota Sachrudin Ajak ASN Baru Tingkatkan Kinerja

Jumat, 14 November 2025 - 10:03 WIB

Pemkot dan Jinju Teken Kemitraan Internasional , Sachrudin: Langkah Nyata Perkuat Transformasi Digital

Berita Terbaru

Trend Seleb

Jessica Iskandar Ungkap Pernah Alami Pelecehan Seksual Saat TK

Senin, 19 Jan 2026 - 14:43 WIB

Tangerang Raya

Wabup Intan Gercep Kunjungi Rumah Captain Pilot ATR di PWS Tigaraksa

Senin, 19 Jan 2026 - 14:38 WIB

Hukum & Kriminal

Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal

Senin, 19 Jan 2026 - 14:34 WIB