Tujuh Pelaku Perusakan Diciduk, Tiga Tersangka

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tangerang , Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Kapolresta Tangerang , Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

bantenraya.co | TANGERANG

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang mengamankan tujuh orang yang diduga pelaku perusakan dan penganiayaan pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang.

“Selasa (26/9) dini hari tadi, kami telah berhasil amankan sebanyak tujuh orang yang kemudian kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan dan telah ada ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Tangerang, Selasa (26/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sigit, dari ke tujuh orang yang diamankan tersebut, tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi perusakan, penganiayaan dan penjarahan terhadap barang para pedagang.

Baca Juga :  PJMI Kecam Pembunuhan Jurnalis di Gaza

Adapun untuk ketiga tersangka tersebut diantaranya berinisial C, H dan N. Mereka, lanjut dia, diketahui perwakilan dari kelompok  Indonesia Timur.

“Pelaku dari pengeroyokan dikenai pasal 170, dengan mengakibatkan korban luka. Baik itu pukulan kemudian benda tumpul termasuk juga perusakan properti pedagang, toko sembako dan toko perhiasan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk empat orang lainnya masih dilakukan penyelidikan secara mendalam oleh tim penyidik atas peran dan motif yang dilakukan ketika peristiwa perusakan Pasar Kutabumi tersebut.

Baca Juga :  Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Tangerang Sesumbar Tidak Ada Aktivitas Kampanye

“Untuk empat orang lainnya saat ini sedang didalami dan masih dalam pemeriksaan,” tuturnya.

Sigit memaparkan polisi kini tengah mendalami keterkaitan adanya surat deklarasi yang diduga dari pengurus pasar yang berisi permohonan kepada kelompok organisasi masyarakat (ormas) yang telah melakukan deklarasi.

Kemudian, pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterkaitan para pelaku dengan motif yang melatarbelakangi terjadinya bentrokan dengan para pedagang pasar.

“Ini juga sudah menunjukkan adanya rangkaian peristiwa,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN Okta Kumala Dewi di Tigaraksa
Membumikan Nilai-nilai Pancasila, Okta Kumala Dewi Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bojong Nangka
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Apresiasi Camat Tigaraksa: KDMP Cisereh Jadi Contoh Koperasi Desa Tertib Administrasi
Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin
Nahkoda Baru Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tangerang, Fajar Iqbal Terpilih di Musda ke-VI
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:25 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:15 WIB

Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN Okta Kumala Dewi di Tigaraksa

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:54 WIB

Membumikan Nilai-nilai Pancasila, Okta Kumala Dewi Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bojong Nangka

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:40 WIB

PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Wagub Dimyati Bantu Bedah Rumah Tiga Lansia di Karawaci

Kamis, 5 Mar 2026 - 12:37 WIB