Tujuh Pelaku Perusakan Diciduk, Tiga Tersangka

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tangerang , Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Kapolresta Tangerang , Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

bantenraya.co | TANGERANG

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang mengamankan tujuh orang yang diduga pelaku perusakan dan penganiayaan pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang.

“Selasa (26/9) dini hari tadi, kami telah berhasil amankan sebanyak tujuh orang yang kemudian kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan dan telah ada ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Tangerang, Selasa (26/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sigit, dari ke tujuh orang yang diamankan tersebut, tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi perusakan, penganiayaan dan penjarahan terhadap barang para pedagang.

Baca Juga :  Perumda TB Misinya Sosial, LKP: Demi Anak Bangsa Copot Dirut

Adapun untuk ketiga tersangka tersebut diantaranya berinisial C, H dan N. Mereka, lanjut dia, diketahui perwakilan dari kelompok  Indonesia Timur.

“Pelaku dari pengeroyokan dikenai pasal 170, dengan mengakibatkan korban luka. Baik itu pukulan kemudian benda tumpul termasuk juga perusakan properti pedagang, toko sembako dan toko perhiasan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk empat orang lainnya masih dilakukan penyelidikan secara mendalam oleh tim penyidik atas peran dan motif yang dilakukan ketika peristiwa perusakan Pasar Kutabumi tersebut.

Baca Juga :  BRI Liga 1: Bakal Sengit, Arema Vs Persija Semangat Ingin Lolos dari Degradasi

“Untuk empat orang lainnya saat ini sedang didalami dan masih dalam pemeriksaan,” tuturnya.

Sigit memaparkan polisi kini tengah mendalami keterkaitan adanya surat deklarasi yang diduga dari pengurus pasar yang berisi permohonan kepada kelompok organisasi masyarakat (ormas) yang telah melakukan deklarasi.

Kemudian, pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterkaitan para pelaku dengan motif yang melatarbelakangi terjadinya bentrokan dengan para pedagang pasar.

“Ini juga sudah menunjukkan adanya rangkaian peristiwa,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

90 Desa Berpotensi Kekeringan
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang
Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa
ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief
Tawuran Maut di Sukadiri, 14 Pelajar Ditangkap
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
DPRD Kab Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan Krisis Daya Tampung SMP Negeri
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:33 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 April 2026 - 16:21 WIB

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang

Selasa, 21 April 2026 - 13:52 WIB

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Senin, 20 April 2026 - 16:22 WIB

ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief

Berita Terbaru

headline

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:33 WIB

headline

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:21 WIB

headline

PSG 5-4 Bayern Munich Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:17 WIB