Tujuh Pelaku Perusakan Diciduk, Tiga Tersangka

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tangerang , Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Kapolresta Tangerang , Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

bantenraya.co | TANGERANG

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang mengamankan tujuh orang yang diduga pelaku perusakan dan penganiayaan pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang.

“Selasa (26/9) dini hari tadi, kami telah berhasil amankan sebanyak tujuh orang yang kemudian kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan dan telah ada ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Tangerang, Selasa (26/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sigit, dari ke tujuh orang yang diamankan tersebut, tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi perusakan, penganiayaan dan penjarahan terhadap barang para pedagang.

Baca Juga :  2023, Polresta Tangerang Ungkap 1.678 Kasus, Pencurian Mendominasi

Adapun untuk ketiga tersangka tersebut diantaranya berinisial C, H dan N. Mereka, lanjut dia, diketahui perwakilan dari kelompok  Indonesia Timur.

“Pelaku dari pengeroyokan dikenai pasal 170, dengan mengakibatkan korban luka. Baik itu pukulan kemudian benda tumpul termasuk juga perusakan properti pedagang, toko sembako dan toko perhiasan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk empat orang lainnya masih dilakukan penyelidikan secara mendalam oleh tim penyidik atas peran dan motif yang dilakukan ketika peristiwa perusakan Pasar Kutabumi tersebut.

Baca Juga :  Datang ke Balaraja, Okta Kumala Dewi Bahas Pengelolaan Sampah dan Lingkungan

“Untuk empat orang lainnya saat ini sedang didalami dan masih dalam pemeriksaan,” tuturnya.

Sigit memaparkan polisi kini tengah mendalami keterkaitan adanya surat deklarasi yang diduga dari pengurus pasar yang berisi permohonan kepada kelompok organisasi masyarakat (ormas) yang telah melakukan deklarasi.

Kemudian, pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterkaitan para pelaku dengan motif yang melatarbelakangi terjadinya bentrokan dengan para pedagang pasar.

“Ini juga sudah menunjukkan adanya rangkaian peristiwa,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN
Kasus Tabrak Lari Cikupa Terkuak, Satu Orang Diamankan
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Hijaukan Pesisir Utara dengan 10.000 Mangrove Langka
Berita ini 296 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 11:02 WIB

KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIB

Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas

Senin, 15 Juni 2026 - 10:26 WIB

Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN

Berita Terbaru