Wabup Intan: ASN Harus Siap Hadapi Era Digitalisasi Birokrasi

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah secara resmi menutup kegiatan Pengembangan Kompetensi Pelatihan Tata Naskah Dinas Angkatan I dan II Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang secara daring.

Dalam sambutannya, Wabup Intan, kil Bupati Tangerang mengingatkan seluruh peserta pelatihan Tata Naskah Dinas harus siap dan jadi garda terdepan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi tantangan digitalisasi birokrasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada seluruh peserta pelatihan tata naskah dinas ini, saya tandaskan dan ingatkan kembali bahwa sebagai ASN harus siap menghadapi tantangan digitalisasi birokrasi. Bapak, ibu ini adalah garda terdepan sekaligus teladan dalam membangun birokrasi yang professional, cepat dan transparan di era digital,” tandas Wabup Intan di Aula Rapat BKPSDM, Juma’at (31/10/25)

Baca Juga :  Andi Ony: Kerukunan Umat jadi Pilar Utama Demokrasi

Menurut dia, pelatihan tersebut, bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional dan transparan. Untuk itu, dia berpesan kepada seluruh peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan agar mulai membiasakan diri berdisiplin dalam mengimplemantasikan segala materi yang telah diberikan dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing

“Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi bagian dari upaya kita membangun birokrasi yang profesional dan transparan. Dari kebiasaan kecil lahir birokrasi yang tertib dan dipercaya masyarakat. Untuk peserta yang belum kompeten, diharapkan dapat mengikuti pelatihan lanjutan di perangkat daerah masing-masing,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ridho Fatullah Didorong Maju Pilkada Kota Tangerang

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat, menyampaikan bahwa pelatihan tata naskah dinas tersebut diikuti oleh 80 peserta, dengan 63 orang dinyatakan kompeten dan 17 peserta masih perlu peningkatan kemampuan. Pelatihan tersebut dilaksanakan dengan total 50 jam pelajaran dengan materi yang diajarkan meliputi jenis dan susunan naskah dinas, pengamanan serta pengendalian naskah dinas sesuai Peraturan Bupati Tangerang Nomor 85 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas, serta praktik penyusunan naskah dinas umum, korespondensi, dan khusus.

“Kami berharap para alumni pelatihan ini dapat mengimplementasikan seluruh ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Terima kasih kepada para widyaiswara, narasumber, dan panitia yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini,” ujar Beni. (dam)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID
Wali Kota Tangerang Paparkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif
Dapur MBG Diminta Terapkan Standar B2SA
Bupati Dewi Bahas HPL dan SNT dengan Lemhannas
Masuk Nomine Terbaik, Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Tuai Apresiasi Kemendagri
DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Penyerahan Fasos-Fasum PT Modernland
Respons Aduan Warga, Pemkot Tangerang Bakal Tertibkan PKL di Kawasan Situ Bulakan
Realisasi Pendapatan Daerah Tangsel 2025 Lampaui Target, APBD Catat Kinerja Positif
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:11 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:48 WIB

Wali Kota Tangerang Paparkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Dapur MBG Diminta Terapkan Standar B2SA

Senin, 22 Juni 2026 - 10:13 WIB

Bupati Dewi Bahas HPL dan SNT dengan Lemhannas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:05 WIB

Masuk Nomine Terbaik, Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Tuai Apresiasi Kemendagri

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB