Wagub Dimyati Minta Peningkatan Prosentase Kenaikan TKD dari Pemerintah Pusat ke Daerah

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusuma meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kenaikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Banten. Menurutnya, TKD bermanfaat untuk peningkatan program pembangunan.

“Pusat memberikan TKD setidaknya 5 persen dari pendapatan pajaknya di Provinsi Banten. Wajar kalau minta 5 persen,” kata Dimyati usai menghadiri Taxpayer Gathering dan Taxpayers Charter 2026 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten Kementerian Keuangan di Kota Tangerang, Selasa (10/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pendapatan negara dari sektor pajak di wilayah Provinsi Banten pada tahun 2025 mencapai 70,24 triliun. Transfer yang dikirim ke Provinsi Banten saat ini hanya 2 triliun.

Baca Juga :  Wagub Dimyati Apresiasi Tata Kelola Bank Banten

Transfer pusat ke daerah dinilainya sangat penting untuk struktur fiskal Provinsi Banten. Termasuk untuk memperkuat APBD agar program pembangunan bisa berjalan dengan optimal.

“Banten bisa berlari kencang,” ujarnya.

Ia juga menyatakan optimis target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2026 akan semakin meningkat. Saat pertumbuhan ekonomi meningkat, penerimaan pajak untuk negara juga akan meningkat.

Oleh sebab itu, untuk menjaga agar iklim usaha stabil, semua pihak diminta menjaga stabilitas ekonomi dengan menciptakan daerah yang aman. Ini dibuat agar membuat pengusaha nyaman berinvestasi dan mengembangkan bisnis.

“Pertumbuhan ekonomi naik, iklim usaha kondusif, bayar pajak juga senang,” ungkap Dimyati.

Baca Juga :  Wagub Banten Dorong Metode Al-Qur’an Gembira untuk Anak

Sedangkan, Kepala Kanwil DJP Provinsi Banten Aim Nursalim Saleh mengatakan, pada 2025 pihaknya mengumpulkan penerimaan pajak negara di wilayah Provinsi Banten sebesar 70,24 triliun. Pada 2026, Kanwil DJP Provinsi Banten menargetkan penerimaan pajak negara sebesar 94,071 triliun.

“Target meningkat 34 persen dibanding tahun 2025,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal juga mengaku optimis target penerimaan pajak negara di Provinsi Banten akan tercapai. Pertumbuhan ekonomi di daerah ini juga sangat prospektif.

“Analisis kami, perekonomian di Banten akan meningkat tahun ini,” katanya. (dam)

Berita Terkait

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan
Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026
130 Unit Kendaraan Terjaring Penertiban, Samsat Ciledug Berikan Souvenir kepada Masyarakat Taat Pajak
Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha

Minggu, 12 April 2026 - 11:42 WIB

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar

Kamis, 9 April 2026 - 19:35 WIB

Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan

Kamis, 9 April 2026 - 14:28 WIB

Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026

Berita Terbaru

headline

Aktivis Lingkungan Tanam 5.000 Mangrove di Pesisir Tangerang

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:45 WIB

headline

Layanan Aduan Diperkuat, Diskominfo Gelar Rakor

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:44 WIB

Banten Raya

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:42 WIB

headline

Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Sangego–Bayur

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:40 WIB