WALHI: Kasus Mayora Awal untuk Perketat Pengawasan dan Penegakan Hukum

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAK BERIZIN: Dua unit fasilitas insinerator milik PT Mayora Indah di wilayah Batuceper Kota Tangerang dihentikan operasionalnya lantaran tak berizin.

TAK BERIZIN: Dua unit fasilitas insinerator milik PT Mayora Indah di wilayah Batuceper Kota Tangerang dihentikan operasionalnya lantaran tak berizin.

bantenraya.co | TANGERANG

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel mesin incinerator atau pembakaran milik PT Mayora Indah Tbk yang beroperasi di wilayah Batuceper Kota Tangerang. Beroperasinya mesin mesin tersebut dianggap menyebabkan polusi udara.

Hal ini merupakan bentuk keseriusan KLHK terhadap persoalan lingkungan dengan mengambil langkah hukum secara tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh PT Mayora Indah Tbk.

Direktur WALHI, Suci Fitria Tanjung mengungkapkan apa yang dilakukan oleh KLHK terhadap PT Mayora Indah Tbk merupakan bentuk dari pengawasan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Generasi Sehat, Masa Depan Hebat, Wabup Intan Gaungkan Pesan HKN

“Temuan yang bisa jadi awal yang baik dalam melakukan pengetatan pengawasan dan penegakan hukum, saya pikir perlu ada upaya untuk meluaskan upaya-upaya semacam ini diberbagai lokasi industri secara berkala,” ujarnya kepada bantenraya.co, Jum’at (15/9/23).

Penulis : Arw

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

UMKM Tangerang Makin Tertata, 122 Ribu Pelaku Usaha Kantongi NIB
Benyamin Davnie: Pelayanan Prima Dimulai dari ASN yang Berintegritas
ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief
Tawuran Maut di Sukadiri, 14 Pelajar Ditangkap
Sensasi Manis dan Hangat di Bulan April dengan Kreasi Dessert & Coffee Spesial di Hotel Santika Premiere Bintaro
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
Suasana Hangat Halalbihalal, Maryono Apresiasi Dedikasi Purnawirawan
Agar Perjalanan Lancar, Pemkot Tangerang Kawal Penanganan Banjir Bandara
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WIB

UMKM Tangerang Makin Tertata, 122 Ribu Pelaku Usaha Kantongi NIB

Senin, 20 April 2026 - 19:09 WIB

Benyamin Davnie: Pelayanan Prima Dimulai dari ASN yang Berintegritas

Senin, 20 April 2026 - 16:22 WIB

ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief

Senin, 20 April 2026 - 16:17 WIB

Tawuran Maut di Sukadiri, 14 Pelajar Ditangkap

Senin, 20 April 2026 - 15:31 WIB

Sensasi Manis dan Hangat di Bulan April dengan Kreasi Dessert & Coffee Spesial di Hotel Santika Premiere Bintaro

Berita Terbaru