WALHI: Kasus Mayora Awal untuk Perketat Pengawasan dan Penegakan Hukum

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAK BERIZIN: Dua unit fasilitas insinerator milik PT Mayora Indah di wilayah Batuceper Kota Tangerang dihentikan operasionalnya lantaran tak berizin.

TAK BERIZIN: Dua unit fasilitas insinerator milik PT Mayora Indah di wilayah Batuceper Kota Tangerang dihentikan operasionalnya lantaran tak berizin.

bantenraya.co | TANGERANG

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel mesin incinerator atau pembakaran milik PT Mayora Indah Tbk yang beroperasi di wilayah Batuceper Kota Tangerang. Beroperasinya mesin mesin tersebut dianggap menyebabkan polusi udara.

Hal ini merupakan bentuk keseriusan KLHK terhadap persoalan lingkungan dengan mengambil langkah hukum secara tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh PT Mayora Indah Tbk.

Direktur WALHI, Suci Fitria Tanjung mengungkapkan apa yang dilakukan oleh KLHK terhadap PT Mayora Indah Tbk merupakan bentuk dari pengawasan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Satu Remaja di Tangerang Tewas dalam Tawuran

“Temuan yang bisa jadi awal yang baik dalam melakukan pengetatan pengawasan dan penegakan hukum, saya pikir perlu ada upaya untuk meluaskan upaya-upaya semacam ini diberbagai lokasi industri secara berkala,” ujarnya kepada bantenraya.co, Jum’at (15/9/23).

Penulis : Arw

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Wali-Wakil Beri Semangat, Pelayanan Publik Kota Tangerang Melaju Maju
Duta Mangrove Indonesia, Ajak Anak Muda Hadapi Krisis Lingkungan
IKPP Tangerang dan Pemprov Banten Kolaborasi Hijaukan Lahan di Brigif 87
Bupati Serang Perintahkan DPUPR Bersihkan Sungai Cikubang
Jumat Bersih Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia, Sachrudin Bagi-Bagi Bibit Pohon serta Bansos
Gotong Royong Rawat Lingkungan, Wali Kota Minta Warga Aktif Tanam Pohon
Walikota Tangerang Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bagi-Bagi Bibit Pohon dan Bansos
KPK Telusuri Kasus Rita Widyasari, Ahmad Ali Ikut Dipanggil
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:36 WIB

Wali-Wakil Beri Semangat, Pelayanan Publik Kota Tangerang Melaju Maju

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:40 WIB

Duta Mangrove Indonesia, Ajak Anak Muda Hadapi Krisis Lingkungan

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:50 WIB

IKPP Tangerang dan Pemprov Banten Kolaborasi Hijaukan Lahan di Brigif 87

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:56 WIB

Bupati Serang Perintahkan DPUPR Bersihkan Sungai Cikubang

Senin, 1 Desember 2025 - 12:38 WIB

Jumat Bersih Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia, Sachrudin Bagi-Bagi Bibit Pohon serta Bansos

Berita Terbaru

Trend Seleb

Jessica Iskandar Ungkap Pernah Alami Pelecehan Seksual Saat TK

Senin, 19 Jan 2026 - 14:43 WIB

Tangerang Raya

Wabup Intan Gercep Kunjungi Rumah Captain Pilot ATR di PWS Tigaraksa

Senin, 19 Jan 2026 - 14:38 WIB

Hukum & Kriminal

Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal

Senin, 19 Jan 2026 - 14:34 WIB