WALHI: Kasus Mayora Awal untuk Perketat Pengawasan dan Penegakan Hukum

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAK BERIZIN: Dua unit fasilitas insinerator milik PT Mayora Indah di wilayah Batuceper Kota Tangerang dihentikan operasionalnya lantaran tak berizin.

TAK BERIZIN: Dua unit fasilitas insinerator milik PT Mayora Indah di wilayah Batuceper Kota Tangerang dihentikan operasionalnya lantaran tak berizin.

bantenraya.co | TANGERANG

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel mesin incinerator atau pembakaran milik PT Mayora Indah Tbk yang beroperasi di wilayah Batuceper Kota Tangerang. Beroperasinya mesin mesin tersebut dianggap menyebabkan polusi udara.

Hal ini merupakan bentuk keseriusan KLHK terhadap persoalan lingkungan dengan mengambil langkah hukum secara tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh PT Mayora Indah Tbk.

Direktur WALHI, Suci Fitria Tanjung mengungkapkan apa yang dilakukan oleh KLHK terhadap PT Mayora Indah Tbk merupakan bentuk dari pengawasan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  LKPJ 2025 Bupati Serang Jadikan Catatan Pedoman Perbaikan

“Temuan yang bisa jadi awal yang baik dalam melakukan pengetatan pengawasan dan penegakan hukum, saya pikir perlu ada upaya untuk meluaskan upaya-upaya semacam ini diberbagai lokasi industri secara berkala,” ujarnya kepada bantenraya.co, Jum’at (15/9/23).

Penulis : Arw

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Tak Perlu Calo, Semua Layanan Adminduk di Tangerang Gratis
Urus Dokumen Kini Lebih Mudah Lewat Sobat Dukcapil
Perluas Kesempatan Kerja, Legislator Tangerang Minta Kolaborasi Diperkuat
Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
Pengamen dan Manusia Silver Ditertibkan di Kota Tangerang
Layanan Adminduk di Kota Tangerang Dipastikan Gratis
Bupati Dukung Beauty Expo Perdana di Pandeglang
Puspaga Perkuat Perlindungan Anak dari Cyberbullying melalui Sosialisasi PP Tunas
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:48 WIB

Tak Perlu Calo, Semua Layanan Adminduk di Tangerang Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah Lewat Sobat Dukcapil

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:51 WIB

Perluas Kesempatan Kerja, Legislator Tangerang Minta Kolaborasi Diperkuat

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:03 WIB

Layanan Adminduk di Kota Tangerang Dipastikan Gratis

Berita Terbaru

headline

Tak Perlu Calo, Semua Layanan Adminduk di Tangerang Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:48 WIB

headline

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah Lewat Sobat Dukcapil

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

headline

Tak Sekadar Desain Baru, iPhone 17e Punya Banyak Peningkatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:16 WIB

Banten Raya

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB