WALHI: Kasus Mayora Awal untuk Perketat Pengawasan dan Penegakan Hukum

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAK BERIZIN: Dua unit fasilitas insinerator milik PT Mayora Indah di wilayah Batuceper Kota Tangerang dihentikan operasionalnya lantaran tak berizin.

TAK BERIZIN: Dua unit fasilitas insinerator milik PT Mayora Indah di wilayah Batuceper Kota Tangerang dihentikan operasionalnya lantaran tak berizin.

bantenraya.co | TANGERANG

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel mesin incinerator atau pembakaran milik PT Mayora Indah Tbk yang beroperasi di wilayah Batuceper Kota Tangerang. Beroperasinya mesin mesin tersebut dianggap menyebabkan polusi udara.

Hal ini merupakan bentuk keseriusan KLHK terhadap persoalan lingkungan dengan mengambil langkah hukum secara tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh PT Mayora Indah Tbk.

Direktur WALHI, Suci Fitria Tanjung mengungkapkan apa yang dilakukan oleh KLHK terhadap PT Mayora Indah Tbk merupakan bentuk dari pengawasan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Ronda Siskamling Bersama Warga

“Temuan yang bisa jadi awal yang baik dalam melakukan pengetatan pengawasan dan penegakan hukum, saya pikir perlu ada upaya untuk meluaskan upaya-upaya semacam ini diberbagai lokasi industri secara berkala,” ujarnya kepada bantenraya.co, Jum’at (15/9/23).

Penulis : Arw

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Cegah Kebakaran, Pemkot Tangerang Ingatkan Bahaya Membakar Sampah Saat Kemarau
Pemkot Tangerang Rampungkan Normalisasi Kali Serua untuk Mitigasi Jangka Panjang
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Tangerang Mill Perkuat Komitmen Pengelolaan Sampah Organik Melalui Inovasi Biopori Dan Teba
TPA Rawa Kucing Tangerang Bertransformasi Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Cegah Tindak Asusila, Satpol PP Kota Tangerang Intensifkan Pengawasan Ruang Publik
Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Jadi Fokus Maryono Wujudkan Zero Waste
Tingkatkan pelestarian Lingkungan, Hendra Gunawan Anggota DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kegiatan Festival Kali Sabi
DLH Kota Tangerang Matangkan Rencana Pembangunan PSEL di Lahan Seluas 8 Hektare
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:52 WIB

Pemkot Tangerang Rampungkan Normalisasi Kali Serua untuk Mitigasi Jangka Panjang

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Tangerang Mill Perkuat Komitmen Pengelolaan Sampah Organik Melalui Inovasi Biopori Dan Teba

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:14 WIB

TPA Rawa Kucing Tangerang Bertransformasi Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:27 WIB

Cegah Tindak Asusila, Satpol PP Kota Tangerang Intensifkan Pengawasan Ruang Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Jadi Fokus Maryono Wujudkan Zero Waste

Berita Terbaru