WALHI: Kasus Mayora Awal untuk Perketat Pengawasan dan Penegakan Hukum

Jumat, 15 September 2023 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAK BERIZIN: Dua unit fasilitas insinerator milik PT Mayora Indah di wilayah Batuceper Kota Tangerang dihentikan operasionalnya lantaran tak berizin.

TAK BERIZIN: Dua unit fasilitas insinerator milik PT Mayora Indah di wilayah Batuceper Kota Tangerang dihentikan operasionalnya lantaran tak berizin.

bantenraya.co | TANGERANG

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel mesin incinerator atau pembakaran milik PT Mayora Indah Tbk yang beroperasi di wilayah Batuceper Kota Tangerang. Beroperasinya mesin mesin tersebut dianggap menyebabkan polusi udara.

Hal ini merupakan bentuk keseriusan KLHK terhadap persoalan lingkungan dengan mengambil langkah hukum secara tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh PT Mayora Indah Tbk.

Direktur WALHI, Suci Fitria Tanjung mengungkapkan apa yang dilakukan oleh KLHK terhadap PT Mayora Indah Tbk merupakan bentuk dari pengawasan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Tragedi Turap Kali Serua Polisi Lakukan Penyidikan, Pekerja Tak Dilengkapi Pelindung Diri

“Temuan yang bisa jadi awal yang baik dalam melakukan pengetatan pengawasan dan penegakan hukum, saya pikir perlu ada upaya untuk meluaskan upaya-upaya semacam ini diberbagai lokasi industri secara berkala,” ujarnya kepada bantenraya.co, Jum’at (15/9/23).

Penulis : Arw

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Tanam Pohon Serentak Bersama Presiden, Pj Bupati Minta Pohon ke KLH
Kapal Coldplay Sudah Berlabuh di Tanjung burung
Baharkam Polri Tanam Mangrove di Pantai Tanjung Pasir
Kasus Bentrok Pasar Kutabumi, Polresta Limpahkan ke Kejari
Walikota Ajak Masyarakat Aktif Kelola Sampah
Mitsubishi XFORCE Siap Dikirimkan Kepada Konsumen
Kapal Pembersih Sampah Hibah Coldplay Dioperasikan Januari 2024
Berbenah Atasi Sampah, DLHK Kabupaten Tangerang Gunakan Instalasi Teknologi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:04 WIB

Kapolresta Tangerang Bersama Forkopimda Resmikan Bedah Rumah Kebangsaan

Kamis, 30 November 2023 - 18:03 WIB

Simpatisan Caleg Gelora Wisnu Yuda Mangkir di Panggil Bawaslu

Kamis, 30 November 2023 - 16:47 WIB

Anggota DPRD Asal PKS Pindah ke Partai Gelora Belum di PAW

Kamis, 30 November 2023 - 16:28 WIB

Wow! Pj Bupati Buka Pelatihan Cukur Rambut dan Service AC

Kamis, 30 November 2023 - 15:54 WIB

Siswa SMAN 19 Kabupaten Tangerang Jadi Duta SMA Banten 2023, Sisihkan 48 Peserta

Kamis, 30 November 2023 - 15:43 WIB

75 Hari Jelang Pemilu, KPU Kabupaten Tangerang Kembali PAW PPS

Rabu, 29 November 2023 - 16:08 WIB

Tanam Pohon Serentak Bersama Presiden, Pj Bupati Minta Pohon ke KLH

Rabu, 29 November 2023 - 13:20 WIB

Kawasan Industri Olek Balaraja Dikepung Banjir

Berita Terbaru


PEDULI: Peresmian rumah hasil program kolaborasi Rumah Kebangsaan.

Kabupaten Tangerang

Kapolresta Tangerang Bersama Forkopimda Resmikan Bedah Rumah Kebangsaan

Jumat, 1 Des 2023 - 11:04 WIB

Bawaslu menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024.

Kabupaten Tangerang

Simpatisan Caleg Gelora Wisnu Yuda Mangkir di Panggil Bawaslu

Kamis, 30 Nov 2023 - 18:03 WIB

Foto Ilustrasi PAW.

Kabupaten Tangerang

Anggota DPRD Asal PKS Pindah ke Partai Gelora Belum di PAW

Kamis, 30 Nov 2023 - 16:47 WIB