Warga Sukadana Apresiasi Program PTSL Terbitkan 566 Sertifikat Tanah

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Sebanyak 566 kuota bidang tanah di Desa Sukadana, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, telah terbit melalui program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat setempat karena memberikan kemudahan dalam memperoleh sertifikat tanah yang sebelumnya tidak bersertifikat.

Salah satu warga, Siti Rohamah, yang tinggal di Kampung Cibangbara, Desa Sukadana, mengungkapkan kebahagiaannya. “Alhamdulillah, tanah saya yang sebelumnya tidak bersertifikat kini sudah memiliki sertifikat. Ini sangat membantu kami sebagai masyarakat,” ucapnya saat ditemui di rumahnya, Senin (13/01/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan itu, Sabikis, warga Kampung Cibangbara lainnya, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Sukadana dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Serang atas pelaksanaan program PTSL. “Kami sangat terbantu karena tanah yang sudah lama tidak bersertifikat akhirnya memiliki sertifikat hak atas nama. Tentunya ini tidak lepas dari peran serta Pemerintah Desa Sukadana yang peduli terhadap masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Pemkot Tangerang dan Polri Tanam Jagung

Supandi, warga Desa Sukadana, juga menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, dengan disertipikatkannya tanah kami, kini kami memiliki legalitas hukum hak atas tanah. Hal ini tentu membantu mengantisipasi potensi sengketa lahan dan serobot tanah, karena sekarang tanah kami sudah aman dengan sertifikat dari ATR/BPN,” ujarnya.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukadana, Uu Saepudin, turut mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Serang yang telah memberikan kuota untuk program PTSL di desanya. “Program ini sangat membantu masyarakat karena jika warga mengurus sertifikat secara mandiri, prosesnya bisa memakan waktu lama dan biayanya cukup tinggi,” kata Uu Saepudin.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Cisaat Sambut Positif Program PTSL

Menurutnya, dengan adanya program PTSL, masyarakat hanya perlu menyiapkan berkas persyaratan yang ditetapkan oleh BPN. Berkas tersebut kemudian akan dijemput oleh perangkat desa atau satuan tugas (satgas) dari Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Serang.

Lebih lanjut, Uu menjelaskan bahwa biaya yang dibebankan kepada masyarakat sangat terjangkau, yakni hanya sebesar Rp150.000, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri. “Dengan biaya yang terjangkau ini, masyarakat bisa memiliki sertifikat yang sah, yang bahkan bisa digunakan sebagai agunan di bank jika ingin berwirausaha,” jelasnya.

Program PTSL ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat Desa Sukadana dalam mengatasi masalah kepemilikan tanah yang sah dan terjamin. (Hed/ris)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Fokus Benahi Sistem Drainase di Akses Strategis Bandara
PT Starkleen Cari Kandidat Berkualitas Lewat Seleksi Ketat di Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Ajak Pencari Kerja Manfaatkan Program OJT Bersertifikat BNSP
Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Iduladha sebagai Penguat Empati Sosial
Jelang Iduladha, IKPP Tangerang Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Lingkungan Sekitar
Pemkot Tangerang Percepat Persiapan PSEL Mandiri untuk Atasi Persoalan Sampah
Maryono Pastikan SPMB Berjalan Transparan dan Berpihak pada Pendidikan Berkualitas
Pemkot Tangerang Kembali Raih WTP, Sachrudin Dorong Kinerja Lebih Berkualitas
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:54 WIB

Pemkot Tangerang Fokus Benahi Sistem Drainase di Akses Strategis Bandara

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

PT Starkleen Cari Kandidat Berkualitas Lewat Seleksi Ketat di Kota Tangerang

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:40 WIB

Pemkot Tangerang Ajak Pencari Kerja Manfaatkan Program OJT Bersertifikat BNSP

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:02 WIB

Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Iduladha sebagai Penguat Empati Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:36 WIB

Jelang Iduladha, IKPP Tangerang Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Lingkungan Sekitar

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB