2 ASN Pemprov Banten Dilaporkan, Diduga Dukung Cagub Banten

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Warga Pamulang, Kota Tangsel Alvin Elsapriatna, melaporkan dua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten.

Laporan tersebut atas dugaan netralitas Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024. Ia sudah melaporkan pada Senin (30/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua ASN Pemprov Banten yang dilaporkan ke Bawaslu Banten tersebut yakni, Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja Ali Hanafiah, serta Kepala Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten Slamet Pudja Rahardjo.

Alvin Elsapriatna mengatakan, kedua ASN Pemprov Banten tersebut dilaporkan karena diduga mendukung pasangan calon (Paslon) gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni di salah satu acara deklarasi di Kota Serang, pada 9 Agustus 2024 lalu.

“Laporan terkait dengan dugaan keterlibatan ASN untuk mendukung salah satu paslon nomor urut 2 atas nama Bapak Andra Soni-Dimyati. Yang kami laporkan pada hari ini, pertama atas nama Ali Hanafiahs selaku Kepala Samsat Balaraja dan satu lagi atas nama Slamet Pudja Rahardjo Laboratorium DLH Provinsi Banten,” ujar Alvin kepada wartawan, Selasa, (30/09/ 2024).

Baca Juga :  Ridho Fatullah Didorong Maju Pilkada Kota Tangerang

“Dan dugaan pelanggarannya ada semacam deklarasi, dugaan deklarasi pada kepada salah satu paslon. Kejadiannya itu di Serang, Hotel Horison, bulan lalu tanggal 9 Agustus 2024,” tambah Alvin.

Alvin mengatakan, dugaan pelanggaran itu dilakukan sebelum massa kampanye Pilkada Banten 2024.

“Iya. Kebetulan kita memang melihat di portal-portal berita, memberitakan adanya deklarasi atau pernyataan dukungan kepada salah satu calon (gubernur),” terang Alvin.

Ditambahkan Alvin, kedua ASN Pemprov Banten itu diduga memberikan dukunga kepada Cagub Andra Soni, di lokasi dan acara yang sama.

“Iya itu sama. Kebetulan ada di satu tempat kejadian yang sama berbarengan,” katanya.

Ditanya soal bukti-bukti dugaan pelanggaran, Alvin mengaku mendapatkan bukti-bukti dari sejumlah pemberitaan di media online.

“Kami melampirkan screenshot portal berita yang menyatakan adanya dugaan dukungan tersebut, dan satu lagi profile ASN,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Samsat Balaraja Ali Hanafiah membantah terkait tuduhan menggelar deklarasi dukungan ke Cagub Banten Andra Soni.

“Pada saat itu, kami mengundang Andra Soni sebagai Ketua DPRD Provinsi Banten. Tidak ada deklarasi politik yang dilakukan pada acara Rakerda tersebut,” ujar Ali Hanafiah saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga :  Airin Dipuji Ketum PAN

Ketua DPD Bapera Banten ini juga menegaskan, laporan yang Warga Tangsel atas nama Alvin ke Bawaslu Provinsi Banten tak berdasar.

Pasalnya kata dia, ia hanya menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) 9 Agustus 2024. Acara itu digelar sebelum masuk ke dalam tahapan kampanye Pilkada.

Acara Rakerda DPD Bapera Banten ini kata dia, turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Wadir Lantas Polda Banten, DANREM, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Banten yang diwakili oleh staf ahli Gubernur Banten.

Menurutnya, kehadiran Andra Soni pada saat itu dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik yakni Ketua DPRD Provinsi Banten, bukan untuk kepentingan politik atau deklarasi.

Secara terpisah, Kepala Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten Slamet Pudja Rahardjo enggan berkomentar banyak terkait tuduhan yang dilaporkan Alvin Elsapriatna ke Bawaslu Banten.

“Saya sudah serahkan terkait hal tersebut ke kuasa hukum bang Faisal, SH,” jawab Slamet Pudja Rahardjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.(*)

Penulis : Nas

Editor : Red

Berita Terkait

Rekap PSU Pilkada Serang Dimulai, Penetapan Kamis
KPU Kabupaten Serang Tetapkan PSU 19 April 2025
Golkar Banten Dukung Prinsip Demokrasi Berkeadilan
Tak Ada Gugatan, Penetapan Paslon Bupati Tangerang Terpilih Tak Perlu Keputusan MK
Pupus Sudah Impian Mad Romli jadi Bupati, KPU Tetapkan Maesyal-Intan Unggul 65,14 Persen
Intan Gelar Tasyakuran, Kemenangan Ini Dipersembahkan untuk Almarhum Ismet
Efek Domino Maesyal-Intan Lambungkan Andra-Dimyati
Kader Golkar Permalukan Mad Romli, Maesyal-Intan Menang di Kandang Beringin
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 11:53 WIB

Rekap PSU Pilkada Serang Dimulai, Penetapan Kamis

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:32 WIB

KPU Kabupaten Serang Tetapkan PSU 19 April 2025

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:06 WIB

Golkar Banten Dukung Prinsip Demokrasi Berkeadilan

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:45 WIB

Tak Ada Gugatan, Penetapan Paslon Bupati Tangerang Terpilih Tak Perlu Keputusan MK

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:28 WIB

Pupus Sudah Impian Mad Romli jadi Bupati, KPU Tetapkan Maesyal-Intan Unggul 65,14 Persen

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB