558 ODGJ Terdaftar Sebagai Pemilih di Tangsel
bantenraya.co | TANGERANG SELATAN
Dari 2.381 orang pemilih disabilitas yang terdata di Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan, sebanyak 558 orang di antaranya pemilih disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KPU mencatat mereka tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT) kategori pemilih disabilitas yang memiliki hak suara dalam Pemilu 2024.
“Dari catatan, sebanyak 2.381 pemilih disabilitas yang terdata, 558 di antaranya merupakan disabilitas mental atau ODGJ. Pemilih disabilitas itu dengan kategori fisik, intelektual, mental, wicara, rungu dan netra. ODGJ yakni pemilih disabilitas kategori mental,” kata Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Widya Victoria.
Dijelaskan Widya, di 2024 mendatang jumlah pemilih dari ODGJ di Tangsel mengalami peningkatan jika dibanding dengan pemilu sebelumnya.
“Untuk jumlah ODGJ saat Pemilu 2024 mengalami kenaikan. Di mana pada Pemilu 2019 jumlah ODGJ yang masuk dalam DPT berjumlah 171 pemilih,” ujarnya.
Widya menjelaskan, disabilitas mental merupakan orang yang mengalami depresi atau sedang mengalami gangguan pada kejiwaan. Secara undang-undang dan persyaratan administratif memang mengatur hal tersebut.
“Para pemilih disabilitas tetap memiliki hak konstitusi individu, sehingga memiliki hak yang sama dapat menyalurkan suara di Pemilu 2024 dengan warga negara yang lain,” tukasnya.
Widya menjelaskan, untuk mekanisme sebelum pencoblosan nanti, pemilih disabilitas kategori mental harus menunjukkan identitasnya terlebih dahulu ke pihak panitia pemungutan suara. Setelah itu untuk masuk ke bilik suara, lanjutnya, bisa dilakukan pendampingan secara mandiri atau nonmandiri.
“Yang mandiri cukup pendamping mengantarkan hingga proses pendaftaran saja. Sementara pendamping nonmandiri, melakukan pendampingan hingga masuk ke dalam bilik suara, namun sebelum itu pendamping nonmandiri wajib menandatangani surat pernyataan pendampingan,” tandasnya. (*)
Penulis : ard
Editor : dwi teguh budiana