bantenraya.co | TANGSEL
Ada kabar gembira bagi seluruh pegawai dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel). Kabar gembira tersebut untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk juga tenaga honorer, akan mendapatkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepastian tenaga honorer Pemkot Tangsel dapat THR dijelaskan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Wawang Kusdaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“PNS, PPPK termasuk juga tenaga honorer akan mendapatkan bantuan kesejahteraan,” kata Wawang.
Namun Wawang berdalih nama tunjangan yang akan diterima oleh para tenaga honorer bukanlah THR melainkan bantuan kesejahteraan.
“Jumlah nominalnya sama dengan sekali gaji. Cuma beda nomenklaturnya saja, sekali lagi ya bukan THR tapi bantuan kesejahteraan,” paparnya.
Sebenarnya, tambah Wawang, bantuan kesejahteraan itu fleksibel bisa diberikan pada saat hari raya atau misalnya kalau anakny mau sekolah atau lainnya.
Wawang menjelaskan ada sekitar 7000 honorer, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp36 miliar untuk memberikan THR kepada seluruh pegawai dilingkup Pemkot Tangsel.
“Batas waktu untuk pendistribusian THR sendiri akan dilakukan pada H-10 Idul Fitri hingga maksimal pasca lebaran,” tandasnya. (*)
Penulis : ard
Editor : dwi teguh







