bantenraya.co | TANGERANG
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang kembali menggelar pergantian antar waktu (PAW). Ada empat petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tangerang, Kamis (30/11/2023).
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, pelantikan terhadap empat PPS di empat desa di empat kecamatan itu terdiri di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi dan Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan pelantikan PPS antar waktu empat kecamatan. Selanjutnya saya berpesan, untuk temen-temen yang hari ini dilantik. Bisa melaksanakan tugas-tugas kepemiliun,” kata Umar, kepada Media, saat pelantikan di kantor KPU Kabupaten Tangerang.
Ditambahkan Umar, para petugas pemilu yang baru dilantik harus segera bisa menyesuaikan, dan memahami regulasi pemilu sesuai dengan UU Pemilu 2017. Petugas pemilu tidak mengenal kalender kerja.
” Tidak ada hari libur bagi petugas pemilu, karena petugas pemilu bekerja sesuai dengan tahapan pemilu,” jelas Umar.
Sementara itu, Badri Tamam Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tangerang menambahkan, empat orang yang dilantik hari ini merupakan petugas pengganti petugas yang sebelumnya mengundurkan diri.
Emilia Putri Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Dwi Wahyuningsih Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Unin Saputra Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi dan Hadi Wijaya Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa.
“Jangan ada kata petugas tidak siap. Semua harus mempersiapkan diri untuk menjalani semua tahapan pemilu. Khususnya, tahapan terdekat ini, perekrutan KPPS,” pungkasnya. (*)
Penulis : mas
Editor : dwi teguh