Maesyal Rasyid Pensiun Dini, Bukti ASN Netral

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Salah satu Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Adib Miftahul menilai bahwa langkah Moch Maesyal Rasyid untuk mundur dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap prinsip netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada 2024 mendatang.

“Makanya ini patut diapresiasi dan harus dicontoh bahwa netralitas ASN itu segala-galanya. Dan Bukan omong kosong khususnya di kabupaten Tangerang,” kata Adib Miftahul yang juga sebagai Dosen FISIP di Unis Tangerang, kepada awak media, Selasa (9/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, langkah yang diambil oleh Maesyal Rasyid tentunya sangat tepat. Hal itu, membuktikan bahwa seorang Maesyal Rasyid memiliki jiwa yang sangat gentelmen dari integritas pejabat publik dan sekaligus memberi contoh langsung kepada ASN mengenai prinsip netralitas.

Baca Juga :  Anak Muda Tangerang Diajak Jadi Penggerak Perubahan dan Kemajuan

“Ini juga sekaligus memberikan preseden baik ke depan, bahwa ada jiwa gentelmen disitu, ada jiwa integritas yang dicontohkan kepada ASN, karena yang sudah-sudah, banyak juga pejabat itu setelah ditetapkan sebagai calon atau ditetapkan KPU baru mundur,” katanya.

Dia menerangkan, jika posisi jabatan Sekda memiliki kewenangan besar pada suatu pemerintahan daerah (pemda). Kendati peluang penyimpangan kewenangan dan konflik kepentingan akan mungkin terjadi bila Moch Maesyal Rasyid tidak segera mundur dari jabatannya sejak jauh-jauh hari.

“Ini sebagai bentuk responsibilitas atas mitigasi politik sejak awal, Sekda paham posisinya sebagai pejabat atau panglima ASN nomor satu di Kabupaten Tangerang. Dia tidak ingin gerbong yang begitu besar itu nanti dikaitkan dengan konflik kepentingan,” terangnya.

Baca Juga :  Lionel Messi Top Skor Playoff MLS 2025

Dengan begitu, langkah yang telah diambil tersebut, lanjut Adib, masyarakat akan membandingkan serta menilai dengan pejabat publik lain yang masih menjabat untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024, meskipun belum tentu langkah tersebut akan diikuti pejabat publik lainnya.

“Ini sebagai salah satu langkah yang baik menurut saya, ada salah satu pejabat yang memang tidak berpolemik atau tidak menggunakan kepuasan, padahal dia harus bisa, tapi dia tidak melaksanakan itu,” demikian Adib (fj/dam)

 

Penulis : red

Editor : red

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Pastikan Proses Verifikasi Pra SPMB 2026 Berjalan Lancar
APP Group Perkuat Program Berkelanjutan, Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Pemkot Tangerang Kenalkan Inovasi Pendidikan Baru pada Pembukaan O2SN
Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tetapkan Zonasi Domisili untuk SPMB 2026
Semangat Wisuda Tahfidz, Generasi Muda Diajak Dekat dengan Al-Qur’an
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:56 WIB

APP Group Perkuat Program Berkelanjutan, Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 16:29 WIB

Pemkot Tangerang Kenalkan Inovasi Pendidikan Baru pada Pembukaan O2SN

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:19 WIB

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tetapkan Zonasi Domisili untuk SPMB 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:29 WIB

Semangat Wisuda Tahfidz, Generasi Muda Diajak Dekat dengan Al-Qur’an

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB