bantenraya.co | TASIKMALAYA
Pemilihan serentak 2024 dibutuhkan peran publik bukan hanya dalam peningkatan partisipasinya dalam masa pencoblosan, namun juga keterlibatan publik melalui pengawasan partisipatifnya.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto, saat menjadi pembicara Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya di Hotel Alhambra, Sabtu (07/09/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengawasan partisipatif publik menjadi penting, agar pada setiap fase tahapan Pilkada dapat berjalan dengan meminimalisasi kecurangan dan pelanggaran yang berdampak pada kualitas Pilkada serentak,” katanya.
Akademisi pada Prodi Geografi Universitas Islam 45 (UNISMA) ini menekankan pentingnya analisis dan advokasi sosial dalam pengawasan partisipatif.
“Analisis dan advokasi sosial dalam program pendidikan pengawas partisipatif menjadi semakin penting. Terlebih pesertanya merupakan siswa SMA dan sederajat yang masuk dalam kategori pemilih pemula. Melalui analisis sosial, para siswa ini dapat memahami kompleksitas dinamika politik dan sosial di sekitar mereka,” jelasnya.
Menurutnya, bagi pemilih pemula sangat urgent terkait pemahaman analisis dan advokasi sosial dapat membangun proses demokrasi.
“Pemahaman ini sangat urgent, agar para pemilih pemula dapat terlibat secara aktif dan kritis dalam proses demokrasi, bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas yang berperan dalam menjaga integritas pemilu,” katanya.
Rasminto menjelaskan, sistem demokrasi Indonesia memungkinkan perlakuan sama dalam proses pemilihan, sehingga perlu penguatan kesadaran publik.
“Apalagi sistem demokrasi kita memungkinkan ‘one man, one vote’ artinya suara semua orang diperlakukan sama dalam pemilihan. Maka perlu penguatan kesadaran politik berkelanjutan”, tandasnya.
Ia memandang pemilih pemula sebagai target yang berpotensi dalam manipulasi politik praktis.
“Terlebih, pemilih pemula ini berpotensi menjadi target berbagai bentuk manipulasi politik. Namun, dengan keterampilan advokasi yang diperoleh, mereka tidak hanya mampu melindungi hak pilih mereka sendiri, tetapi juga membantu teman-teman sebaya dan komunitasnya dalam memahami pentingnya partisipasi yang jujur dalam pilkada,” tandasnya. (*)
Penulis : Mas
Editor : Chan







