bantenraya.co | SERANG
Seorang penyandang disabilitas di Desa Cisitu, kecamatan Ciomas, menerima bantuan berupa kursi roda dari Baznas Kabupaten Serang.
Penyerahan bantuan kursi roda tersebut diserahkan Camat Ciomas, Kabupaten Serang H. Ugun Gurmilang kepada penyandang disabilitas. disaksikan perwakilan dari perangkat Desa Cisitu Yayan Kasi Tapem.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Samsiah, ia lahir tidak memiliki kaki atau tuna daksa/difabel. Sekarang ia sudah bersuami, namun akhirnya suaminya meninggal pada saat Samsiah sedang mengandung dua bulan. Kini, Samsiah sudah memiliki anak berusia lima bulan.
Camat Ciomas, H. Ugun Gurmilang mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan. Termasuk bagi kaum disabilitas
“Kita harus berterimakasih dengan Baznas Kabupaten Serang, terutama Bupati dan Wakil Bupati Serang yang allhamdulillah sudah memberikan bantuan kursi roda bagi warga Desa Cisitu,” kata H. Ugun, kepada wartawan.
Ugun meminta kades yang lain untuk berupaya mendata warga desanya, jika ada yang disabilitas untuk diusulkan ke Baznas atau ke Dinas Sosial baik di tingkat kabupaten maupun di provinsi.
“Agar dapat bantuan juga, baik kursi roda, kruk ketiak, kaki maupun tangan palsu, alat dengar, bahkan kendaraan modifikasi untuk kaum disabilitas,” bebernya. (*)
Penulis : Nas
Editor : Chan







