Irvansyah Disebut “Tak Punya Modal”, Nebeng Reses Dewan PDIP

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Keterlaluan, begitulah mungkin kata yang pantas di sematkan untuk Calon wakil bupati (cawabup) nomor 1, Irvansyah.

Entah tidak tahu aturan atau “tidak punya malu” dan “tidak punya modal” untuk kampanye, sehingga ikut nebeng dalam reses anggota DPRD Propinsi Banten, Wawan Sumarwan, di Pasir Nangka, Kamis (17/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kan reses anggota dewan, kok itu cawabup Irvansyah ikutan nimbrung. Ini calon nggak tahu malu atau memang nggak punya modal. Nggak usah nyalonlah kalo nggak punya duit mah, bikin malu aja,” kata warga setempat yang enggan dikorankan.

Berarti benar kali ya, sambungnya, belum lama ini cawabup Irvansyah “tukang minta-minta” ke anggota DPRD PDIP.

“Dan setahu saya, reses dewan itu tidak diperbolehkan untuk kampanye calon. Parah ini calon kalau sampai aturan saja tidak boleh dipaksa boleh, gimana kalo sampe jadi. Bisa-bisa semua aturan di tubruk,” tukasnya.

Baca Juga :  Dinilai Lebih Paham Persoalan Kota, Helmy Halim Cocok jadi Walikota Tangerang

Pantauan di lokasi, Irvansyah Asmat terlihat datang didampingi Plt Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Tangerang Heny Karlina saat acara reses tersebut berlangsung.

Saat dikonfirmasi, Irvansyah Asmat kepada wartawan membenarkan terkait dengan kampanyenya di GOR Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang tersebut.

“Diawali resesnya Pak Wawan, setelah reses saya silaturahmi dengan konstituen bahwa tanggal 27 November nanti pesta demokrasi, saya menghimbau untuk digunakan secara baik dan benar. Saya hadir sebagai calon wakil Bupati, tapi diluar acara reses,” kata Irvansyah, kepada wartawan setelah melakukan kampanyenya.

Dikatakan, Irvansyah pihaknya telah mengkonfirmasi kepada Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tigaraksa terkait kegiatan kampanye setelah reses anggota DPRD PDI-P Kabupaten Tangerang. “(Panwaslu) Sudah diinfo dari kemaren, ” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Kedaung Baru Ingin Walikota Realisasikan Aspirasi Bawah

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) pada Panwascam Tigaraksa, Aidin Fadilah membantah pihaknya telah menerima pemberitahuan kampanye dari Calon Wakil Bupati Tangerang Irvansyah Asmat tersebut. “Belum ada pemberitahuan, ” tegasnya.

Maka dari itu, pihaknya akan melakukan penelusuran dan pemanggilan kepada Cawabup Tangerang Irvansyah terkait dengan reses yang didampleng kampanye paslon. Sebab hal itu telah dilarang dalam Undang-Undang.

“Betul reses tidak boleh didompleng kampanye paslon,” pungkasnya.

Dan ternyata, seusai acara reses tersebut, Irvansyah di duga membagi-bagikan sticker bergambar Mad Romli-Irvansyah dan diduga amplop berisi uang pecahan Rp 50 ribu 4 lembar. (*)

Penulis : Red

Editor : Chan

Berita Terkait

Rekap PSU Pilkada Serang Dimulai, Penetapan Kamis
KPU Kabupaten Serang Tetapkan PSU 19 April 2025
Golkar Banten Dukung Prinsip Demokrasi Berkeadilan
Tak Ada Gugatan, Penetapan Paslon Bupati Tangerang Terpilih Tak Perlu Keputusan MK
Pupus Sudah Impian Mad Romli jadi Bupati, KPU Tetapkan Maesyal-Intan Unggul 65,14 Persen
Intan Gelar Tasyakuran, Kemenangan Ini Dipersembahkan untuk Almarhum Ismet
Efek Domino Maesyal-Intan Lambungkan Andra-Dimyati
Kader Golkar Permalukan Mad Romli, Maesyal-Intan Menang di Kandang Beringin
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 11:53 WIB

Rekap PSU Pilkada Serang Dimulai, Penetapan Kamis

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:32 WIB

KPU Kabupaten Serang Tetapkan PSU 19 April 2025

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:06 WIB

Golkar Banten Dukung Prinsip Demokrasi Berkeadilan

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:45 WIB

Tak Ada Gugatan, Penetapan Paslon Bupati Tangerang Terpilih Tak Perlu Keputusan MK

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:28 WIB

Pupus Sudah Impian Mad Romli jadi Bupati, KPU Tetapkan Maesyal-Intan Unggul 65,14 Persen

Berita Terbaru

Banten Raya

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:33 WIB

headline

Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:29 WIB