Proyek Infrastruktur Tak Terealisasi Senilai Rp11 Miliar

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | CILEGON

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Cilegon mengungkapkan bahwa proyek infrastruktur yang tidak terealisasi pada tahun 2024 memiliki total nilai sekitar Rp11 miliar. Nilai tersebut berasal dari dua proyek yang gagal terealisasi, yakni pembangunan gedung Kesbangpol yang bernilai sekitar Rp8 miliar dan proyek normalisasi sungai senilai Rp2,6 miliar.

Kepala DPU-PR Cilegon, Tb Dendi Rudiatna, menjelaskan bahwa kedua proyek tersebut terhambat oleh keterbatasan waktu dalam pelaksanaan. “Yang tidak terealisasi untuk infrastruktur sih masih bisa terhitung ya. Setahu saya itu Kesbangpol kita Rp8 miliar, kemudian normalisasi sungai Rp2,6 miliar. Jadi 8 ditambah 2,6 untuk infrastruktur sekitar 11 miliar,” ungkapnya, dikutip Senin, (30/12/2024).

Menurut Dendi, proyek pembangunan gedung Kesbangpol mengalami kegagalan pada tahap pelelangan pertama, dan meskipun upaya pelelangan ulang dilakukan, waktu yang tersisa hanya sekitar 5 bulan, yang dianggap tidak cukup untuk menyelesaikan konstruksi. “Waktu konstruksi untuk gedung Kesbangpol kan sekitar 6 bulan, sementara pelelangan pertama gagal. Ketika lelang ulang dilakukan, waktu yang tersisa hanya sekitar 5 bulan, sehingga dikhawatirkan proyek ini tidak akan selesai tepat waktu,” tambahnya.

Sementara itu, proyek normalisasi sungai juga menghadapi kendala serupa. Dendi menjelaskan bahwa setelah gagal lelang pada tahap pertama, pelaksanaan lelang kedua juga tidak dapat memenuhi batas waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek pada 2024. “Setelah kita menghitung waktu konstruksi yang dibutuhkan, ternyata waktu yang tersedia tidak mencukupi, sehingga proyek ini terpaksa gagal terlaksana di tahun 2024,” kata Dendi.

Baca Juga :  Alasan Bey Bubarkan JQR hingga Puting Beliung Terjang Indramayu

Selain masalah proyek yang tidak terealisasi, DPU-PR Cilegon juga menghadapi persoalan terkait gagal bayar pada sejumlah pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan. Dendi menyebutkan bahwa beberapa pekerjaan yang telah selesai belum terbayarkan karena pengajuan pembayaran yang baru diajukan belakangan ini. “Banyak yang gagal bayar. Yang belum terbayarkan karena pekerjaannya baru selesai dilaksanakan, sehingga pengajuannya baru sekarang,” tutup Dendi. (rga/BN/ris)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID
Wali Kota Tangerang Paparkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif
Dapur MBG Diminta Terapkan Standar B2SA
Bupati Dewi Bahas HPL dan SNT dengan Lemhannas
Masuk Nomine Terbaik, Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Tuai Apresiasi Kemendagri
DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Penyerahan Fasos-Fasum PT Modernland
Respons Aduan Warga, Pemkot Tangerang Bakal Tertibkan PKL di Kawasan Situ Bulakan
Realisasi Pendapatan Daerah Tangsel 2025 Lampaui Target, APBD Catat Kinerja Positif
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:11 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:48 WIB

Wali Kota Tangerang Paparkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Dapur MBG Diminta Terapkan Standar B2SA

Senin, 22 Juni 2026 - 10:13 WIB

Bupati Dewi Bahas HPL dan SNT dengan Lemhannas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:05 WIB

Masuk Nomine Terbaik, Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Tuai Apresiasi Kemendagri

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB