Pandeglang Tunggu Juknis untuk Laksanakan Program MBG

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | PANDEGLANG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang direncanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang hingga saat ini belum dapat direalisasikan. Pemkab masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat sebagai panduan pelaksanaan program tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum melakukan rapat koordinasi terkait mekanisme pelaksanaan MBG.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini belum ada yang koordinasi kaitan dengan makan bergizi,” ujar Nono, Kamis (9/1/2025).

Selain itu, pendataan jumlah siswa yang akan menerima manfaat dari program MBG juga belum dilakukan. Nono menjelaskan bahwa kemungkinan besar koordinasi terkait teknis pelaksanaan akan dilakukan di tingkat desa atau kecamatan.

Baca Juga :  Wagub Dimyati : Ekonomi Syariah Jadi Jalan Meningkatkan Kesejahteraan Umat

“Karena itu mungkin langsung ke bawah, entah ke kecamatan atau desa. Sampai saat ini tidak ada, bagaimana teknis dan mekanismenya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penyusunan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Opik, mengungkapkan bahwa Pemkab telah mengalokasikan dana sebesar Rp7,6 miliar untuk program ini, sesuai ketentuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“PAD kita di angka Rp384 miliar lebih, 2 persen itu kita di angka Rp7,699 miliar. Jadi kita diwajibkan menganggarkan 2 persen dari PAD,” jelas Opik.

Baca Juga :  Terminal Pakupatan Siapkan 855 Armada Bus Angkutan Nataru 2024-2025

Namun, Opik juga menyebut bahwa pelaksanaan program MBG masih tergantung pada Juknis dan Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dari pemerintah pusat. Belum ada informasi pasti mengenai jumlah siswa penerima manfaat ataupun mekanisme penyediaan makanan bergizi.

“Tergantung juklak juknis. Kita belum tahu teknisnya, seperti siapa penyedianya dan bagaimana sasarannya. Yang penting, sesuai Permendagri, kita sudah menganggarkan 2 persennya dalam APBD 2025,” tutupnya.

Program MBG diharapkan dapat segera berjalan setelah adanya arahan teknis dari Pemerintah Pusat untuk memberikan manfaat maksimal kepada siswa di Pandeglang.
(ian/BN/ris)

Berita Terkait

Disnaker Kota Tangerang Perkuat Kepatuhan PPRT Melalui Evaluasi Perizinan Berbasis Risiko
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik BUMD dan Kejari Teken MOU
Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Matangkan Arah Tataruang kota ,DCKTR Tangsel percepat Finalisasi Raperda RT RW
Bupati Dewi Apresiasi Program Karya Bakti TNI
Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:04 WIB

Disnaker Kota Tangerang Perkuat Kepatuhan PPRT Melalui Evaluasi Perizinan Berbasis Risiko

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:39 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik BUMD dan Kejari Teken MOU

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:36 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Berita Terbaru