Bangbang Desak Pemkab Perhatikan Nasib Honorer

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Bangbang, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk memberikan perhatian lebih terhadap nasib pegawai honorer yang belum mendapatkan penghargaan yang layak. Menurut Bangbang, sejumlah honorer yang telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun belum mendapatkan perhatian serius, sementara honorer yang baru bekerja beberapa tahun sudah diangkat.

“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi honorer yang mengadu kepada kami. Ada yang sudah mengabdi 10 hingga 20 tahun, tapi belum diperhatikan. Sementara, ada yang baru bekerja dua tahun sudah diangkat. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Bangbang kepada media, Rabu (29/1/2025).

Bangbang juga menyoroti masalah gaji yang tidak sesuai dengan standar Upah Minimum Regional (UMR). Banyak honorer yang menerima gaji jauh di bawah ketentuan yang berlaku.

“Kami memahami situasi di lapangan. Ada honorer yang gajinya sangat tidak layak. DPRD pasti akan merespons dengan serius untuk memperjuangkan hak-hak teman-teman honorer,” tambahnya.

Bangbang menegaskan bahwa masalah honorer ini adalah persoalan mendesak yang perlu segera diselesaikan. Ia berharap agar mereka mendapatkan penghargaan dan posisi yang layak sesuai dengan masa pengabdiannya.

“Masalah honorer ini harus dibahas secara serius bersama pemerintah daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Bupati terpilih. Kami mendorong langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk memperjuangkan pengangkatan mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang HUT RI, Siswa SMA Daarussalam Badak Anom Bersihkan Lambang Negara

Bangbang juga menyebutkan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 23 Januari 2025, DPRD telah menerima aspirasi dari para honorer. Salah satu opsi yang muncul adalah memasukkan honorer ke dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, jika hal tersebut tidak terwujud, mereka berharap honorarium yang diterima dapat disesuaikan dengan UMR Kabupaten Lebak yang saat ini telah mencapai Rp 3 juta. (eem/FB/ris)

Berita Terkait

Cegah Banjir dari Hulu, Satgas Karawaci Bergerak Bersihkan Saluran Air
Sachrudin: Parpol Jangan Sekadar Mesin Politik, Harus Cetak Kader Berkualitas
Dari Strategi ke Aksi, Maryono Tegaskan Pentingnya Eksekusi
Proyek Miliaran Jadi Sorotan, Pengusaha Tangerang Layangkan Gugatan
Teruji Kendalikan Inflasi, Kota Tangerang Masuk 12 Besar Terbaik Versi Kemendagri
Kabar Baik! Tangerang Konsisten Lampaui Target PAD
Tetap Produktif dari Mana Saja, Sekda Soroti Kinerja ASN WFH
30 Tahun Otda, Tangerang Ukir Prestasi Kinerja Tertinggi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:22 WIB

Cegah Banjir dari Hulu, Satgas Karawaci Bergerak Bersihkan Saluran Air

Rabu, 29 April 2026 - 11:12 WIB

Dari Strategi ke Aksi, Maryono Tegaskan Pentingnya Eksekusi

Selasa, 28 April 2026 - 18:53 WIB

Proyek Miliaran Jadi Sorotan, Pengusaha Tangerang Layangkan Gugatan

Selasa, 28 April 2026 - 15:19 WIB

Teruji Kendalikan Inflasi, Kota Tangerang Masuk 12 Besar Terbaik Versi Kemendagri

Senin, 27 April 2026 - 21:01 WIB

Kabar Baik! Tangerang Konsisten Lampaui Target PAD

Berita Terbaru

headline

DP3AP2KB Siapkan Catin Jadi Fondasi Keluarga Berkualitas

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:43 WIB