bantenraya.co | LEBAK
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Bangbang, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk memberikan perhatian lebih terhadap nasib pegawai honorer yang belum mendapatkan penghargaan yang layak. Menurut Bangbang, sejumlah honorer yang telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun belum mendapatkan perhatian serius, sementara honorer yang baru bekerja beberapa tahun sudah diangkat.
“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi honorer yang mengadu kepada kami. Ada yang sudah mengabdi 10 hingga 20 tahun, tapi belum diperhatikan. Sementara, ada yang baru bekerja dua tahun sudah diangkat. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Bangbang kepada media, Rabu (29/1/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bangbang juga menyoroti masalah gaji yang tidak sesuai dengan standar Upah Minimum Regional (UMR). Banyak honorer yang menerima gaji jauh di bawah ketentuan yang berlaku.
“Kami memahami situasi di lapangan. Ada honorer yang gajinya sangat tidak layak. DPRD pasti akan merespons dengan serius untuk memperjuangkan hak-hak teman-teman honorer,” tambahnya.
Bangbang menegaskan bahwa masalah honorer ini adalah persoalan mendesak yang perlu segera diselesaikan. Ia berharap agar mereka mendapatkan penghargaan dan posisi yang layak sesuai dengan masa pengabdiannya.
“Masalah honorer ini harus dibahas secara serius bersama pemerintah daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Bupati terpilih. Kami mendorong langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk memperjuangkan pengangkatan mereka,” jelasnya.
Bangbang juga menyebutkan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 23 Januari 2025, DPRD telah menerima aspirasi dari para honorer. Salah satu opsi yang muncul adalah memasukkan honorer ke dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, jika hal tersebut tidak terwujud, mereka berharap honorarium yang diterima dapat disesuaikan dengan UMR Kabupaten Lebak yang saat ini telah mencapai Rp 3 juta. (eem/FB/ris)







