Satpol PP Gelar Razia Rumah Makan yang Buka di Siang Hari, selama Ramadan

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bsntenraya.co | PANDEGLANG

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang akan melakukan razia terhadap rumah makan yang nekat beroperasi di siang hari selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini diberlakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan pemerintah daerah mengenai aturan jam operasional rumah makan selama bulan puasa.

Kepala Satpol PP Pandeglang, Agus Amin Mursalin, menegaskan bahwa pemilik rumah makan hanya diperbolehkan berjualan mulai sore hingga waktu sahur. Jika ada yang melanggar, sanksi tegas akan diberikan, termasuk penutupan tempat usaha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada yang melanggar SE, konsekuensinya bisa ditutup. Kami juga akan rutin melakukan operasi, terutama jika ada laporan terkait pelanggaran ketertiban seperti peredaran minuman keras dan lainnya,” ujar Agus pada Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga :  Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang

Menurut Agus, kebijakan ini bukan bertujuan untuk membatasi usaha masyarakat, melainkan demi menjaga nilai toleransi dan menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.

“Kami berharap semua elemen masyarakat bisa saling menghargai. Bagi yang tidak berpuasa, tentu harus bersikap toleran. Sementara itu, pemilik warung makan diharapkan turut menjaga kondusivitas wilayah agar suasana ibadah tetap khusyuk,” tambahnya.

Satpol PP Pandeglang telah memantau sekitar 10 rumah makan yang tahun lalu sempat mendapat keluhan dari masyarakat karena tetap beroperasi di siang hari. Oleh karena itu, komunikasi dengan pemilik usaha telah dilakukan sejak awal agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga :  Presiden Turun Tangan

Selain merazia rumah makan, Satpol PP juga akan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi selama Ramadan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum dan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

“Kami sudah mengantisipasi potensi gangguan, termasuk dari tempat hiburan malam. Ini bagian dari upaya menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan Ramadan,” pungkas Agus. (ian/BN/ris)

Berita Terkait

KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung
May Day Penuh Kebersamaan, Buruh Tangsel Pilih Kumpul Bersama Keluarga
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
Rekomendasi DPRD Jadi Acuan, Pemkot Tangerang Perkuat Kinerja
Sachrudin: Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas Harus Selalu Jadi Garda Terdepan Warga
UPTD PPD Samsat Ciledug Siap Jalani Intruksi Bapenda Provinsi
UMKM Tangerang Naik Kelas, Dekranasda Perkuat Kolaborasi di Pameran Kriya
UMKM Lokal Naik Kelas, 59 Produk Lolos Seleksi Awal Award 2026
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung

Kamis, 30 April 2026 - 16:24 WIB

May Day Penuh Kebersamaan, Buruh Tangsel Pilih Kumpul Bersama Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:21 WIB

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 April 2026 - 15:44 WIB

Sachrudin: Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas Harus Selalu Jadi Garda Terdepan Warga

Kamis, 30 April 2026 - 12:25 WIB

UPTD PPD Samsat Ciledug Siap Jalani Intruksi Bapenda Provinsi

Berita Terbaru

headline

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:33 WIB

headline

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:21 WIB

headline

PSG 5-4 Bayern Munich Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:17 WIB