Pertamina Apresiasi Polda Banten, Tindak Oknum di SPBU Kota Serang

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB), mengapresiasi keberhasilan Polda Banten, mengungkapkan kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang terjadi di SPBU 34.421.13  Kota Serang, pada 24 Maret 2025 lalu.

Kedua oknum pelaku Manager dan Pengawas SPBU ditetapkan tersangka dan ditahan Polda Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula adanya keluhan perbedaan warna BBM jenis Pertamax dari konsumen. Dari hasil pengecekan yang dilakukan Pertamina, diduga pihak SPBU telah menerima pengiriman BBM yang tidak sesuai spesifikasi dan bukan berasal dari Fuel Terminal Pertamina.

Baca Juga :  Kaesang Sulit Menang di Jakarta

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, akibat kelalaian yang dilakukan oleh pihak SPBU, Pertamina Patra Niaga memberikan Surat Peringatan dan memberikan sanksi tegas berupa menghentikan pasokan BBM sampai 30 April 2025.

Baca Juga :  Marak Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten, Kapolri Diminta Turun Tangan

“Selama masa sanksi saat ini, SPBU 34.421.13 Kota Serang tidak beroperasi melayani kebutuhan energi masyarakat” terang Eko.

“Kami menjamin ketersediaan stok, kelancaran distribusi serta kualitas BBM Pertamina bagi masyarakat di Kota Serang. Untuk sementara, masyarakat dapat mengisi BBM di SPBU 31.421.01 di Jalan Ahmad Yani, Sumur Pecung, Kecamatan Serang, yang berjarak sekitar 1,2 KM dari lokasi SPBU kejadian,” tutup Eko. (Anas)

Penulis : Anas

Editor : Den

Berita Terkait

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah
Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN
Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam
Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026
Tingkatkan Efisiensi Pelayanan ,Perumdam TKR Siapkan Big data Berbasis AI
Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus
Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN
Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:23 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 15:33 WIB

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 April 2026 - 15:22 WIB

Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam

Selasa, 14 April 2026 - 13:42 WIB

Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Senin, 13 April 2026 - 10:26 WIB

Tingkatkan Efisiensi Pelayanan ,Perumdam TKR Siapkan Big data Berbasis AI

Berita Terbaru