Gufroni Dinilai Bela Mafia Tanah, Muhammadiyah Diminta Tindak Tegas

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni, dianggap sengaja menggiring Muhammadiyah secara organisasi demi membela kepentingan mafia tanah.

Koordinator Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), Rimbo Bugis, melalui keterangannya yang diterima awak media, Sabtu (3/5/2025), menuturkan, apa yang dilakukan Gufroni telah mencoreng integritas Muhammadiyah sebagai organisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan Gufroni bukan hanya tidak etis. Tapi juga telah merusak marwah dan wibawa Muhammadiyah sebagai organisasi yang menjunjung tinggi keadilan dan integritas,” tegas Rimbo.

Rimbo mendorong Pimpinan Pusat Muhammadiyah membentuk tim independen, guna melakukan investigasi dan penyelidikan.

“Kami memohon Pimpinan Pusat Muhammadiyah, segera menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap (Gufroni) dari jabatannya saat ini di LBH Muhammadiyah,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Pandeglang Siap Hadapi Nataru

Kecaman pada manuver Gufroni juga pernah diutarakan salah satu warga Muhammadiyah Paman Nurlette. Ia adalah mantan Ketua Presidium Sidang Muktamar DPP IMM.

Menurut Paman Nurlette, Gufroni sudah melakukan kesalahan fatal dengan gegabah menggiring Muhammadiyah untuk membela mafia tanah, berkedok korban kezaliman tanpa mengetahui riwayat kasus pemalsuan surat tanah yang dilakukan oleh Charlie Candra, dan almarhum ayah Charlie Candra di kawasan Cengkareng.

“Gufroni membawa Muhammadiyah bela Charlie Candra, karena tidak paham kasusnya, yang mana ini bukan tentang sengketa lahan melawan PIK2, tetapi murni pemalsuan dokumen tanah oleh Sumita Candra, ayah Charlie Candra berupa tanda tangan pemilik asli tanah The Pit Nio sejak 1993 sesuai Putusan Pengadilan Negeri Tangerang,” tuturnya.

Baca Juga :  Pembangunan PIK2, Hasilkan PAD Kabupaten Tangerang

Lebih lanjut, kasus Charlie Candra yang dibela Gufroni dari LBH Muhammadiyah, telah diputuskan oleh Pengadilan dan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap. Sehingga tidak etis masih mengomentari permasalahan tersebut.

Kata Nurlette, Gufroni kalau ingin membela kaum marjinal, baiknya datang advokasi dan membela hak ahli waris The Pit Nio sebagai korban pemalsuan dokumen oleh Sumita Candra.

“Bukan sebaliknya menggiring Muhammadiyah membela anaknya Charlie Candra sebagai mafia tanah,” imbuhnya.

Sementara saat ingin dimintai tanggapannya, Gufroni tidak menjawab pesan yang dikirim wartawan meskipun sudah dibaca. (*)

Penulis : Mar

Editor : Mis

Berita Terkait

Kolaborasi Internasional, Perumdam TKR Sambut Delegasi K-Water Korea Selatan
Bupati dan Wabup Kompak di Puncak Harganas 2026 “Ayah Wajib Hadir”
Sekda Dampingi Wapres Tinjau Pabrik Motor Listrik
Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum
Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara
Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah
Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:30 WIB

Kolaborasi Internasional, Perumdam TKR Sambut Delegasi K-Water Korea Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:43 WIB

Bupati dan Wabup Kompak di Puncak Harganas 2026 “Ayah Wajib Hadir”

Senin, 29 Juni 2026 - 13:31 WIB

Sekda Dampingi Wapres Tinjau Pabrik Motor Listrik

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:48 WIB

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32 WIB

Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Berita Terbaru

Kota Tangerang Selatan

Sinergi Kadin Tangsel-Dinas Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Kualitas SDM

Jumat, 3 Jul 2026 - 10:34 WIB