Satpol PP  Tertibkan  Bangli di Perumahan Aster

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali melakukan aksi gabungan penertiban bangunan liar Bangli, tidak berizin di sejumlah wilayah. Salah satunya, Satpol PP Kota Tangerang baru saja melakukan penertiban bangunan liar di sekitar Perumahan Aster Cibodas, Kota Tangerang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, aksi gabungan penertiban bangunan liar tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti penegakan Peratutan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Selama penertiban, Satpol PP Kota Tangerang berhasil membongkar delapan unit bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan fasilitas umum di sekitar Perumahan Aster Cibodas.

“Kami melakukan aksi gabungan penertiban ini berdasarkan keresahan yang dirasakan masyarakat sekitar terkait keberadaan sejumlah bangunan liar yang berdiri tanpa izin di sekitar pemukiman masyarakat. Setelah proses sosalisasi panjang dilakukan, kami menerjunkan puluhan petugas dilengkapi alat berat untuk melakukan pembongkaran bangunan liar yang selama ini mengganggu masyarakat sekitar,” ujar Irman, Rabu (11/6/25).

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang memastikan aksi gabungan penertiban bangunan liar dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari tahapan sosialisasi, imbauan, sampai peringatan beberapa kali. Tidak hanya itu, aksi gabungan pembongkaran bangunan liar dilakukan sebagai salah satu langkah responsif menjawab keresahan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Pungli di Rutan

“Kami memastikan aksi gabungan penertiban bangunan liar bukan bagian dari tindakan represif melainkan upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan tata kelola ruang kota di Kota Tangerang. Alhamudlillah, aksi gabungan penertiban berjalan aman, tertib dan kondusif,” terangnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus melakukan aksi gabungan penertiban bangunan liar dengan menargetkan sejumlah kawasan yang selama ini dinilai menganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan. (wil/dam)

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru