bantenraya.co | SERANG
Setelah melalui proses seleksi yang panjang dan ketat, Deden Apriandhi Hartawan resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Rabu (9/7/2025). Pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang.
Dalam prosesi pelantikan, Deden mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Gubernur serta para tokoh penting Banten. Ia berkomitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh integritas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945,” ucap Deden yang sumpahnya dipandu langsung oleh Gubernur Andra Soni.
Ia juga menegaskan kesediaannya untuk menjalankan tugas secara jujur dan bertanggung jawab. “Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya peran strategis Sekda dalam menjembatani visi dan misi kepala daerah dengan pelaksanaan program pembangunan di lapangan.
“Sekda harus mampu menghubungkan visi misi gubernur dan wakil gubernur dengan implementasi program dan kebijakan. Ini peran penting dalam birokrasi,” tegas Andra.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil, dan merata.
“Koordinasikan seluruh OPD untuk saling membahu dan bekerja sebaik-baiknya dalam membantu kepala daerah mewujudkan Banten maju, adil, merata, dan bebas dari korupsi,” pungkas Andra.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat bagi Deden dalam mengemban amanah besar sebagai Sekda Banten demi kemajuan daerah dan pelayanan publik yang optimal. (Hmi)







