Pemkab Serang Genjot PAD Usai APBD Disahkan

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

DPRD Kabupaten Serang secara resmi mengesahkan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna bersama Pemkab Serang, Kamis (10/7/25).

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, mengatakan pengesahan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, pengesahan telah dilakukan. Kami akan segera menyerahkan dokumen ke Gubernur untuk evaluasi maksimal dalam 15 hari,” ujarnya.

Baca Juga :  IDI Serang dan SRI Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Untuk Warga Baduy

Najib menegaskan tantangan terbesar saat ini adalah optimalisasi PAD, terutama dari sektor yang menjadi tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Konsolidasi internal telah dilakukan untuk menyusun strategi layanan dan penegakan Perda terkait retribusi.

Ia juga menekankan pentingnya pembenahan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana harapan Badan Anggaran DPRD.

Baca Juga :  BLK Komunitas Ponpes Assalam Kecamatan Kemiri Diresmikan

“APBD ini harus mendukung peningkatan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, serta pengurangan angka pengangguran terbuka,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono, mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan APBD.

“Kami berharap kolaborasi ini terus terjaga untuk meningkatkan penerimaan daerah dan memastikan belanja pemerintah lebih optimal dan tepat sasaran,” katanya. (hed/fb/dam)

 

Berita Terkait

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang
Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:15 WIB

Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:56 WIB

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB