Hingga September 2023, 4.500 Pekerja di Tangsel Terkena PHK

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4.500 pekerja di wilayah Tangerang Selatan terkena Pemutusan Hubungan Kerja. (Foto Ilustrasi: Aloysius Jarot Nugroho/Antara)

4.500 pekerja di wilayah Tangerang Selatan terkena Pemutusan Hubungan Kerja. (Foto Ilustrasi: Aloysius Jarot Nugroho/Antara)

bantenraya.co | TANGERANG

Sedikitnya 4.500 pekerja di wilayah Tangerang Selatan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sepanjang periode bulan Januari hingga September 2023.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan Yahya Sutaemi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap hari ada laporan ke kita, per bulan September 4.500 pekerja yang di PHK,” kata Yahya kepada wartawan.

Dijelaskan Yahya, PHK terhadap ribuan pekerja tersebut dilakukan oleh ratusan perusahaan.

“Tersebar di perusahan-perusahaan besar maupun kecil, termasuk di dunia pendidikan, rumah sakit dan sebagainya, tapi paling banyak di perusahaan swasta,” ujarnya.

Baca Juga :  SPMB SMP Negeri Tangsel Siapkan 9.976 Kursi, Utamakan Transparansi dan Keadilan

Berdasarkan laporan yang yang diperoleh, para perusahaan melakukan PHK dikarenakan sedang melakukan efisiensi akibat terdampak pengaruh global yang sedang terjadi belakangan ini.

“Alasannya efisiensi dan di tahun 2023 pengaruh global yang begitu berat sehingga mereka mau tidak mau mengefisiensikan,” terangnya.

Yahya mengungkapkan, pihaknya memprediksi gelombang PHK akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2023 mendatang.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Ingatkan Pentingnya Jalur Aman Bekerja di Luar Negeri

“Saya prediksi sampai akhir tahun akan terus bertambah seiring dengan kenaikan BBM dan lainnya, karena itu berpengaruh. Itu tidak main-main kalau yang sekarang ratusan mungkin nanti bisa ribuan setiap bulan,” ujarnya.

Saat ini, dikatakan Yahya, Disnaker Tangsel telah membuka posko pengaduan bagi pekerja yang terkena PHK.

Posko tersebut nantinya akan mendata agar para pekerja mendapatkan hak-haknya.

“Kita menampung laporan persoalan pekerja, kita mediasi, kita identifikasi agar hak-hak pekerja dapat diterima,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

SPMB SMP Negeri Tangsel Siapkan 9.976 Kursi, Utamakan Transparansi dan Keadilan
PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN Hingga Bahaya HIV/AIDS di SMAN 7 Tangsel
Matangkan Arah Tataruang kota ,DCKTR Tangsel percepat Finalisasi Raperda RT RW
Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan “aMAYzing Room Package”, Staycation Nyaman dengan Sentuhan Perawatan Eksklusif
TK Durrotul Hikmah Ajak Siswa Kenal Pertanian Lewat Panen Raya
Demi Sungai Lebih Sehat, 50 Botol Ekoenzim Dituangkan di Pakujaya
Habis Serve, Terbitlah Juara! Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan “Her Serve – Kartini Mini Padel Tournament” untuk Rayakan Semangat Perempuan
Benyamin Davnie: Pelayanan Prima Dimulai dari ASN yang Berintegritas
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:07 WIB

SPMB SMP Negeri Tangsel Siapkan 9.976 Kursi, Utamakan Transparansi dan Keadilan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:53 WIB

PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN Hingga Bahaya HIV/AIDS di SMAN 7 Tangsel

Senin, 18 Mei 2026 - 15:55 WIB

Matangkan Arah Tataruang kota ,DCKTR Tangsel percepat Finalisasi Raperda RT RW

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:37 WIB

Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan “aMAYzing Room Package”, Staycation Nyaman dengan Sentuhan Perawatan Eksklusif

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

TK Durrotul Hikmah Ajak Siswa Kenal Pertanian Lewat Panen Raya

Berita Terbaru