Lagi Dorong Motor Pelaku Curanmor di Sepatan Diringkus

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Seorang pria berinisial Y (57) ditangkap aparat Polsek Sepatan setelah kepergok sedang menggasak sepeda motor warga di Jalan Raya Mauk KM 11, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (24/11/25) sekitar pukul 06.00 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sepatan Iptu Try Sartoto, saat melaksanakan patroli pagi dalam rangka Operasi Sikat Jaya 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diamankan ketika terlihat mondar-mandir mencurigakan sambil mengawasi sebuah motor yang diparkir di pinggir jalan.

Setelah memastikan situasi sepi, pelaku mendekati motor dan berusaha merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T. Aksi itu dipergoki Tim Opsnal, dan pelaku langsung diberhentikan sebelum berhasil membawa kabur kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Kembalinya Haland Dari Cidera Kaki

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit Honda Beat, STNK, kunci kontak, kunci leter T, serta satu unit handphone.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi respon cepat anggota Polsek Sepatan dalam mengamankan pelaku curanmor tersebut.

“Penangkapan ini menunjukkan jajaran Polres Metro Tangerang Kota siap bergerak cepat melindungi masyarakat. Operasi Sikat Jaya 2025 memang difokuskan memburu pelaku kejahatan jalanan seperti curanmor,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Para Pelaku Penyerang Pedagang Sudah Teridentifikasi

“Kami juga mengimbau masyarakat tetap waspada, gunakan kunci ganda, dan segera laporkan bila melihat hal mencurigakan. Keamanan wilayah membutuhkan kerja sama semua pihak,” tambahnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Sepatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait.

Operasi Sikat Jaya 2025 terus berlangsung di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dengan target menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (dam)

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru

headline

Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:33 WIB

headline

PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:29 WIB