Polsek Cikupa Tertibkan Debt Collektor

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Jaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) disertai himbauan kamtibmas terhadap Mata Elang, Matel/Debt Collector, pada Sabtu (31/1/26).

Kegiatan dipimpin oleh Pawas Polsek Cikupa IPDA Syaiful Rusdiansyah mengatakan, dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Cikupa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun lokasi patroli meliputi Lampu Merah Kecamatan Lama Cikupa, Jalan Baru Avenue Desa Cikupa, serta Jalan Raya Serang dari Desa Cikupa hingga Desa Gadung. Patroli difokuskan pada penertiban aktivitas Matel/Debt Collector yang berpotensi meresahkan masyarakat dan memicu gangguan keamanan.

Baca Juga :  Polda Banten Ungkap Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan tegas kepada para Matel agar tidak melakukan penarikan kendaraan di jalan, serta menekankan bahwa setiap penagihan harus dilakukan sesuai prosedur hukum dengan melengkapi dokumen resmi dari pihak perbankan. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Kasus Pelanggaran Netralitas Kades Wanakerta, Naik ke Penyidikan Gakkumdu

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan, patroli KRYD akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami tidak mentolerir praktik penagihan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi warga,” tegasnya. (dam)

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru