Pelaku Rampas Motor Modus Debt Colector Diringkus Polresta Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 18 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIAMANKAN: Polresta Bandara Soekarno-Hatta merilis hasil penangkapan pelaku perampasan motor bermodus debt collector Senin (18/9).

DIAMANKAN: Polresta Bandara Soekarno-Hatta merilis hasil penangkapan pelaku perampasan motor bermodus debt collector Senin (18/9).

bantenraya.co | TANGERANG

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus 10 pelaku pencurian kendaraan bermotor dari total dua kasus laporan masyarakat di wilayah hukumnya.

Adapun dari ke 10 orang tersangka itu diantaranya berinisial GS, OJ, DH, S dan AS. Sedangkan pelaku modus petugas lising debt collector DM, YN, RN, YE dan S.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Jauhari dalam jumpa pers di Tangerang, Senin (18/9) menerangkan, peristiwa pencurian yang terjadi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan oleh dua kelompok dengan dua modus berbeda.

“Pertama pelaku yang memetik langsung kendaraan yang terparkir di Bandara Soekarno-Hatta. Kedua dengan modus berpura-pura sebagai petugas leasing kendaraan bermotor, untuk mengambil paksa kendaraan,” katanya.

Baca Juga :  Warga Tangkap Pencuri Motor, Satu Pelaku Diamankan oleh BABINSA Cibodasari

Dalam tindak pidana kasus pencurian ini, polisi dapat menyita delapan unit sepeda motor hasil curian, paket kunci letter T dan pakaian para pelaku.

Jauhari menerangkan, tindak pidana pencurian terjadi pada 11 Agustus 2023 di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan di empat tempat kejadian perkara (TKP), diantaranya di kawasan kantor Pos Bandara, area loading dock Indomaret Bandara dan di area SPBU Pertamina dan Shell.

“Modusnya 5 tersangka ini mengintai kendaraan yang terparkir dan langsung memetik, mengambil dan membawa kabur sepeda motor tersebut,” tuturnya.

Sementara modus kedua yang dilakukan kelompok berjumlah 5 orang lainnya dengan modus sebagai petugas leasing. Dilakukan dengan mengambil paksa kendaraan yang sedang ditumpangi pemilik kendaraan dengan memberikan surat fiktif perusahaan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Specialis Pencurian Motor

“Kemudian korban dikecoh dengan disuruh menelpon kantor, dalam keadaan lengah kendaraan yang diparkir langsung dibawa kabur,” ungkapnya.

Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang.

“Sepeda motor hasil curian tersebut mereka jual seharga Rp. 2-5 juta per unit,” tuturnya.

Atas perbuatan para pelaku, pihaknya menyangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman lima tahun penjara.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dengan menyasar ke pelaku lain. Saat ini 10 orang tersangka itu adalah pemetik dan penadah,” tandasnya. (*)

Penulis : Ard

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Sedang Asik Nongkrong di Pos Ronda, Kurir Sabu Dicokok Polisi
5 Pelaku Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Polisi
Gagal Nyalip Pengendara RX King Tewas Terlindas Tronton
Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Angkat Tema Soal Hukum Nikah Sirih PKM STIH PAINAN Disambut Antusias Masyarakat
118 Kendaraan Terjaring Razia Samsat Ciledug
Pemkot Tangerang Hadirkan Pos Konsultasi Hukum Gratis
Rapat Paripurna DPR Sahkan 26 RUU Kabupaten/Kota sebagai UU
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Agustus 2024 - 18:17 WIB

Sedang Asik Nongkrong di Pos Ronda, Kurir Sabu Dicokok Polisi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:52 WIB

5 Pelaku Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

Senin, 22 Juli 2024 - 17:34 WIB

Gagal Nyalip Pengendara RX King Tewas Terlindas Tronton

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:49 WIB

Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polisi

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:41 WIB

Angkat Tema Soal Hukum Nikah Sirih PKM STIH PAINAN Disambut Antusias Masyarakat

Berita Terbaru

Bola

Pelatih Australia Soroti Perkembangan Skuad Garuda

Senin, 9 Sep 2024 - 22:11 WIB

Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pelaku Modus Ganjal ATM di Tangsel

Senin, 9 Sep 2024 - 19:41 WIB

Kota Tangerang

Tak Layak Huni, Tiga Rumah di Batuceper Direhab

Senin, 9 Sep 2024 - 19:00 WIB

Kota Tangerang

Sekda Kota Tangerang Ajak ASN Donasi Dana PMI

Senin, 9 Sep 2024 - 18:43 WIB