Pelaku Rampas Motor Modus Debt Colector Diringkus Polresta Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 18 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIAMANKAN: Polresta Bandara Soekarno-Hatta merilis hasil penangkapan pelaku perampasan motor bermodus debt collector Senin (18/9).

DIAMANKAN: Polresta Bandara Soekarno-Hatta merilis hasil penangkapan pelaku perampasan motor bermodus debt collector Senin (18/9).

bantenraya.co | TANGERANG

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus 10 pelaku pencurian kendaraan bermotor dari total dua kasus laporan masyarakat di wilayah hukumnya.

Adapun dari ke 10 orang tersangka itu diantaranya berinisial GS, OJ, DH, S dan AS. Sedangkan pelaku modus petugas lising debt collector DM, YN, RN, YE dan S.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Jauhari dalam jumpa pers di Tangerang, Senin (18/9) menerangkan, peristiwa pencurian yang terjadi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan oleh dua kelompok dengan dua modus berbeda.

“Pertama pelaku yang memetik langsung kendaraan yang terparkir di Bandara Soekarno-Hatta. Kedua dengan modus berpura-pura sebagai petugas leasing kendaraan bermotor, untuk mengambil paksa kendaraan,” katanya.

Baca Juga :  Libatkan Tiga Oknum TNI, Polisi Ungkap Modus Penadahan Kendaraan di Sidoarjo

Dalam tindak pidana kasus pencurian ini, polisi dapat menyita delapan unit sepeda motor hasil curian, paket kunci letter T dan pakaian para pelaku.

Jauhari menerangkan, tindak pidana pencurian terjadi pada 11 Agustus 2023 di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan di empat tempat kejadian perkara (TKP), diantaranya di kawasan kantor Pos Bandara, area loading dock Indomaret Bandara dan di area SPBU Pertamina dan Shell.

“Modusnya 5 tersangka ini mengintai kendaraan yang terparkir dan langsung memetik, mengambil dan membawa kabur sepeda motor tersebut,” tuturnya.

Sementara modus kedua yang dilakukan kelompok berjumlah 5 orang lainnya dengan modus sebagai petugas leasing. Dilakukan dengan mengambil paksa kendaraan yang sedang ditumpangi pemilik kendaraan dengan memberikan surat fiktif perusahaan.

Baca Juga :  Hengky dan Hendra, Diduga Memalsukan Surat Garapan Laut, Negara Dirugikan.

“Kemudian korban dikecoh dengan disuruh menelpon kantor, dalam keadaan lengah kendaraan yang diparkir langsung dibawa kabur,” ungkapnya.

Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang.

“Sepeda motor hasil curian tersebut mereka jual seharga Rp. 2-5 juta per unit,” tuturnya.

Atas perbuatan para pelaku, pihaknya menyangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman lima tahun penjara.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dengan menyasar ke pelaku lain. Saat ini 10 orang tersangka itu adalah pemetik dan penadah,” tandasnya. (*)

Penulis : Ard

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Bawa Sajam saat Konvoi Kelulusan, Puluhan Remaja Diamankan
Pilar Langsung Tanggapi Kasus, Kunjungi Siswi Korban Pelecehan Seksual di SMK Waskito
Upaya Penyelundupan 2,9 Ton Daging Celeng Digagalkan Balai Karantina
Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Jamin Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi
Sidang Tuntutan Suap Eks Pejabat DLH Cilegon Ditunda
Tuding Pemerintahan Lemah, Cecep Anang Ungkap Dugaan Korupsi di Tangsel
Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Pelaku Oplos Pertamax
Dua Pengedar Sabu Diringkus Polsek Pinang
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:08 WIB

Pilar Langsung Tanggapi Kasus, Kunjungi Siswi Korban Pelecehan Seksual di SMK Waskito

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:57 WIB

Upaya Penyelundupan 2,9 Ton Daging Celeng Digagalkan Balai Karantina

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:32 WIB

Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Jamin Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:52 WIB

Sidang Tuntutan Suap Eks Pejabat DLH Cilegon Ditunda

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:02 WIB

Tuding Pemerintahan Lemah, Cecep Anang Ungkap Dugaan Korupsi di Tangsel

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Tarif Air Disesuaikan, PERUMDAM TKR Pastikan Layanan Tetap Prima

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:17 WIB

Trend Seleb

Alasan Kuat Masayu Anastasia  Belum Mau Nikah Lagi

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:57 WIB

Kesehatan

Kolaborasi Tangani Stunting Lewat Donat Canting

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:53 WIB