Bantenraya.co | SERANG
Kepolisian Daerah Banten membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran.
Layanan tersebut tersedia secara berjenjang mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek, sebagai fasilitas penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat bagi warga yang meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Banten, Hengki, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan guna memastikan arus mudik berlangsung tertib dan kondusif.
Selain mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan di sejumlah jalur mudik, kepolisian juga menyediakan tempat penitipan kendaraan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
“Layanan penitipan kendaraan ini kami siapkan di Polda, Polres, dan Polsek untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan mudik,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, fasilitas tersebut merupakan upaya menjaga keamanan harta benda warga selama momentum Idulfitri.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti memeriksa instalasi listrik, mengunci pintu dan jendela, serta memberi tahu tetangga atau pengurus lingkungan setempat guna meminimalkan potensi gangguan keamanan. (hed/bn/dam)







