Pemkot Tangerang Tunggu Keputusan Menteri Soal Batas Belanja Pegawai

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Bantenraya.co

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Aturan tersebut mengatur pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan target penerapan penuh pada 2027 guna meningkatkan produktivitas anggaran dan efisiensi birokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengatakan, porsi belanja pegawai saat ini masih berada di atas batas yang ditetapkan.

“Untuk tahun 2026, belanja pegawai mencapai 34,2 persen. Sementara pada 2025 berada di angka 29 persen,” kata Yeti.

Baca Juga :  DAU Kelurahan Harus Menyasar pada Kebutuhan Dasar Masyarakat

Ia menjelaskan, peningkatan tersebut dipengaruhi penyesuaian dana transfer daerah sebesar Rp402 miliar, sehingga total APBD Kota Tangerang tahun 2026 mencapai Rp5,53 triliun.

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp3,2 triliun, sedangkan dana bagi hasil mencapai Rp1,8 triliun.

Yeti menyebut, sesuai ketentuan HKPD, belanja pegawai ditargetkan berada di angka maksimal 30 persen pada 2027. Namun, terdapat ketentuan yang memungkinkan penyesuaian melalui keputusan menteri dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Baca Juga :  Prabowo Siap Lanjutkan Program Jokowi, Optimis Indonesia jadi Negara Ekonomi Terbesar di Dunia

“Dalam aturan disebutkan bahwa besaran persentase belanja pegawai dapat disesuaikan melalui keputusan menteri setelah berkoordinasi dengan kementerian terkait,” ujarnya.

Menurut dia, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu keputusan tersebut, sehingga proyeksi belanja pegawai untuk 2027 masih berada di kisaran 34,2 persen.

Ke depan, Pemkot Tangerang akan melakukan kajian untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi.

“Upaya peningkatan PAD terus dilakukan melalui berbagai inovasi tanpa membebani masyarakat,” kata Yeti.(mas/wil)

Berita Terkait

Maryono Hadiri MoU PMI, Tegaskan Kesempatan Kerja Harus Terbuka Tanpa Kendala Biaya
Nilai Ekspor Kota Tangerang Terus Tumbuh, Capai USD 2,9 Miliar dalam Enam Bulan
Semester I 2026, Pemkot Tangerang Selesaikan Perbaikan Ribuan Titik Jalan
Walk in Interview Disnaker Kota Tangerang Jadi Peluang Emas bagi Ratusan Pencaker
Samboja Uton Witono Ditunjuk Plt Ketua Dekopinda Lebak
Maryono: CSR Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk
DPMPTSP Kota Tangerang Optimistis Raih Hasil Terbaik dalam Penilaian Kinerja BKPM RI
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:10 WIB

Maryono Hadiri MoU PMI, Tegaskan Kesempatan Kerja Harus Terbuka Tanpa Kendala Biaya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:43 WIB

Nilai Ekspor Kota Tangerang Terus Tumbuh, Capai USD 2,9 Miliar dalam Enam Bulan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Semester I 2026, Pemkot Tangerang Selesaikan Perbaikan Ribuan Titik Jalan

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:30 WIB

Samboja Uton Witono Ditunjuk Plt Ketua Dekopinda Lebak

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:26 WIB

Maryono: CSR Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Berita Terbaru