Pemkot Tangerang Tunggu Keputusan Menteri Soal Batas Belanja Pegawai

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Bantenraya.co

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Aturan tersebut mengatur pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan target penerapan penuh pada 2027 guna meningkatkan produktivitas anggaran dan efisiensi birokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengatakan, porsi belanja pegawai saat ini masih berada di atas batas yang ditetapkan.

“Untuk tahun 2026, belanja pegawai mencapai 34,2 persen. Sementara pada 2025 berada di angka 29 persen,” kata Yeti.

Baca Juga :  Layanan Kesehatan untuk ODHA Diperkuat, Pemkot Tangerang Lakukan Perluasan Akses

Ia menjelaskan, peningkatan tersebut dipengaruhi penyesuaian dana transfer daerah sebesar Rp402 miliar, sehingga total APBD Kota Tangerang tahun 2026 mencapai Rp5,53 triliun.

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp3,2 triliun, sedangkan dana bagi hasil mencapai Rp1,8 triliun.

Yeti menyebut, sesuai ketentuan HKPD, belanja pegawai ditargetkan berada di angka maksimal 30 persen pada 2027. Namun, terdapat ketentuan yang memungkinkan penyesuaian melalui keputusan menteri dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Baca Juga :  Harga Beras Meroket, Inflasi Terkerek

“Dalam aturan disebutkan bahwa besaran persentase belanja pegawai dapat disesuaikan melalui keputusan menteri setelah berkoordinasi dengan kementerian terkait,” ujarnya.

Menurut dia, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu keputusan tersebut, sehingga proyeksi belanja pegawai untuk 2027 masih berada di kisaran 34,2 persen.

Ke depan, Pemkot Tangerang akan melakukan kajian untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi.

“Upaya peningkatan PAD terus dilakukan melalui berbagai inovasi tanpa membebani masyarakat,” kata Yeti.(mas/wil)

Berita Terkait

Cegah Banjir dari Hulu, Satgas Karawaci Bergerak Bersihkan Saluran Air
Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK
Lindungi Generasi Muda, Pemkot Tangerang Libatkan Masyarakat Cegah Pornografi
DP3AP2KB Siapkan Catin Jadi Fondasi Keluarga Berkualitas
Generasi Digital Tangerang Diajak Cuan Lewat Skill Chatbot AI
Sachrudin: Parpol Jangan Sekadar Mesin Politik, Harus Cetak Kader Berkualitas
Dari Strategi ke Aksi, Maryono Tegaskan Pentingnya Eksekusi
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Dipati Unus demi Kenyamanan Warga
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:22 WIB

Cegah Banjir dari Hulu, Satgas Karawaci Bergerak Bersihkan Saluran Air

Rabu, 29 April 2026 - 15:16 WIB

Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK

Rabu, 29 April 2026 - 11:56 WIB

Lindungi Generasi Muda, Pemkot Tangerang Libatkan Masyarakat Cegah Pornografi

Rabu, 29 April 2026 - 11:43 WIB

DP3AP2KB Siapkan Catin Jadi Fondasi Keluarga Berkualitas

Rabu, 29 April 2026 - 11:25 WIB

Generasi Digital Tangerang Diajak Cuan Lewat Skill Chatbot AI

Berita Terbaru

headline

DP3AP2KB Siapkan Catin Jadi Fondasi Keluarga Berkualitas

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:43 WIB