Sekolah dan Orang Tua Kini Makin Kompak, PP Tunas Diterapkan di Tangerang

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan komitmennya dalam mendukung penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan penggunaan teknologi digital di kalangan anak-anak. Kebijakan ini dinilai penting agar akses digital dapat dimanfaatkan secara bijak, aman, dan berdampak positif bagi perkembangan peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menegaskan bahwa regulasi tersebut tidak menghambat proses pembelajaran berbasis digital. Justru sebaliknya, PP Tunas hadir sebagai mekanisme penyaring agar anak-anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia dan kebutuhan pendidikan mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wahyudi, aturan dalam PP Tunas mencakup berbagai aspek penting, mulai dari batasan usia pengguna, durasi penggunaan, hingga jenis konten yang layak diakses. Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan ruang digital bagi anak menjadi lebih terkontrol tanpa mengurangi esensi pembelajaran modern.

Baca Juga :  Petugas Damkar Pinang Diduga Dianiaya, BPBD Fokus Pulihkan Kondisi Korban

Di sisi lain, ia memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar berbasis digital di sekolah tetap berjalan optimal. Seluruh materi yang disampaikan melalui platform digital telah melalui proses seleksi dan verifikasi oleh tenaga pendidik, sehingga kontennya bersifat edukatif, terarah, serta mendukung pembentukan karakter siswa.

Dinas Pendidikan juga terus mendorong inovasi dalam pemanfaatan teknologi di lingkungan sekolah. Salah satu upayanya adalah dengan menghadirkan ruang digital interaktif yang dapat menunjang proses belajar menjadi lebih menarik dan mudah dipahami.

“Melalui fasilitas ini, kami ingin meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus mendorong para guru untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam menyampaikan materi,” ujar Wahyudi.

Baca Juga :  Polsek Mampang Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas

Selain itu, pengaturan penggunaan perangkat digital seperti telepon genggam juga menjadi perhatian. Selama kegiatan belajar berlangsung, siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel di dalam kelas. Sekolah pun telah menyediakan tempat khusus untuk menyimpan perangkat tersebut guna menjaga fokus belajar siswa.

Lebih jauh, Dinas Pendidikan menekankan bahwa keberhasilan implementasi PP Tunas tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga peran aktif orang tua di rumah. Pengawasan terhadap penggunaan gawai, baik dari segi waktu maupun jenis konten, menjadi faktor penting dalam membentuk kebiasaan digital yang sehat pada anak.

Dengan sinergi antara sekolah dan keluarga, diharapkan pemanfaatan teknologi digital dapat benar-benar menjadi sarana pembelajaran yang positif sekaligus aman bagi generasi muda. (wil/dam)

Berita Terkait

May Day Penuh Kebersamaan, Buruh Tangsel Pilih Kumpul Bersama Keluarga
Rekomendasi DPRD Jadi Acuan, Pemkot Tangerang Perkuat Kinerja
Sachrudin: Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas Harus Selalu Jadi Garda Terdepan Warga
Di Era Serba Online, Warga Tangerang Diajak Lebih Cerdas Bertransaksi
Demi Kelancaran dan Keselamatan, Perlintasan KA Poris Mulai Dikebut
UPTD PPD Samsat Ciledug Siap Jalani Intruksi Bapenda Provinsi
Cek Kesehatan Gratis! Hari Posyandu Nasional Jadi Momentum Warga Tangerang
UMKM Tangerang Naik Kelas, Dekranasda Perkuat Kolaborasi di Pameran Kriya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:24 WIB

May Day Penuh Kebersamaan, Buruh Tangsel Pilih Kumpul Bersama Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 15:44 WIB

Sachrudin: Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas Harus Selalu Jadi Garda Terdepan Warga

Kamis, 30 April 2026 - 13:26 WIB

Di Era Serba Online, Warga Tangerang Diajak Lebih Cerdas Bertransaksi

Kamis, 30 April 2026 - 13:22 WIB

Demi Kelancaran dan Keselamatan, Perlintasan KA Poris Mulai Dikebut

Kamis, 30 April 2026 - 12:25 WIB

UPTD PPD Samsat Ciledug Siap Jalani Intruksi Bapenda Provinsi

Berita Terbaru

headline

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:33 WIB

headline

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:21 WIB

headline

PSG 5-4 Bayern Munich Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:17 WIB