bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga keamanan data pribadi, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), guna mengantisipasi maraknya penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengatakan perlindungan data pribadi menjadi hal penting di era digital. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi, termasuk KTP dan NIK, di platform yang tidak terpercaya.
Diskominfo juga mengedukasi masyarakat agar dapat memeriksa status NIK secara mandiri melalui layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK lewat platform iDebku. Layanan tersebut memungkinkan warga melihat riwayat kredit dan mendeteksi jika terdapat pinjaman yang tidak pernah diajukan.
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat cukup mengakses situs idebku.ojk.go.id, melakukan pendaftaran, mengisi data diri, mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, lalu mengajukan permohonan verifikasi.
Melalui edukasi tersebut, Pemkot Tangerang berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga data pribadi serta lebih cerdas dalam menggunakan layanan digital agar terhindar dari praktik penipuan dan pinjol ilegal. (wil/dam)







