Kuasa Hukum PD Pasar Siapkan Gugatan Balik

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut PD Pasar Finny dan Kuasa Hukum Deden Syukron saat memberikan pernyataan.

Dirut PD Pasar Finny dan Kuasa Hukum Deden Syukron saat memberikan pernyataan.

bantenraya.co | TANGERANG

Para pedagang pasar kutabumi dituding tidak konsekwen dan di anggap mengulur-ulur waktu. Pasalnya, setelah dinyatakan gugatan tidak diterima dan perkara tidak perlu dilanjutkan, ternyata seminggu sebelum sidang putusan para pedagang telah kembali mengajukan gugatan dengan objek yang masih sama, namun subjek berbeda.

“Katanya akan menerima apapun hasil dari pengadilan, kenapa ini sebelum putusan ada pengajuan lagi dengan subjek berbeda tapi objek masih sama,” kata Kuasa hukum PD Pasar Niaga Kerta Rahardja (NKR) Deden Syukron.

Diakui Deden, memang tidak ada pelarangan, namun biar masyarakat yang menilai, khususnya para pedagang.

“Memang tidak ada larangan, lah ini belum ada putusan sudah gugat baru, katanya kalo sudah ada putusan akan menghormati putusan. Ini tidak fair,” tandasnya.

Dan gugatan terbaru para pedagang yang sekarang mengatasnamakan perkumpulan pejuang nafkah pedagang pasar kutabumi akan kembali sidang pada 13 November mendatang.

“Digugatan kedua ini kita tidak akan main-main, karena mereka sama saja menolak hasil sidang putusan, karena objeknya masih sama dan ini hanya mengulur waktu untuk menghambat revitalisasi.

Baca Juga :  Kasus Bentrok Pasar Kutabumi, Polresta Limpahkan ke Kejari

“Kami akan siapkan recovensi gugatan balik,” ancam Deden.

Sebelumnya saat akan pemasangan plang, para pedagang pasar kutabumi memang sempat berkoar akan patuh dengan apapun dari hasil putusan di pengadilan. Namun setelah hasil putusan sidang telah ada dan di nyatakan tidak diterima gugatanya. Para pedagang ini bukanya menerima seperti janji mereka, malah kembali mengajukan gugatan. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

DPRD Kab Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan Krisis Daya Tampung SMP Negeri
Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem
DPRD Apresiasi Pemkab Tangerang
Operasi Ketupat Maung 2026, Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun
Peringati Nuzulul Qur’an, Perumdam TKR Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN Okta Kumala Dewi di Tigaraksa
Berita ini 517 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:15 WIB

DPRD Kab Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan Krisis Daya Tampung SMP Negeri

Jumat, 10 April 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR

Kamis, 9 April 2026 - 13:34 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 1 April 2026 - 14:39 WIB

16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:44 WIB

DPRD Apresiasi Pemkab Tangerang

Berita Terbaru

headline

Menurut Maryono, Talenta yang Tepat Tentukan Kinerja

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:19 WIB