bantenraya.co | TANGERANG

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan dengan memperkuat kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar kegiatan Evaluasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di Aula Kantor Disnaker Kota Tangerang, Selasa (9/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 peserta yang mewakili berbagai perusahaan penempatan pekerja rumah tangga di Kota Tangerang. Melalui forum ini, pemerintah daerah bersama para pelaku usaha melakukan evaluasi, koordinasi, serta penguatan pemahaman terkait penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko dalam penyelenggaraan layanan penempatan pekerja rumah tangga.
Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan seluruh perusahaan penempatan pekerja rumah tangga menjalankan usahanya secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Evaluasi ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan penempatan pekerja rumah tangga. Kepatuhan terhadap regulasi sangat penting untuk menciptakan layanan yang berkualitas sekaligus memberikan perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat,” ujar Ujang.
Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi dari Ketua Tim Kerja Pembinaan Kelembagaan Penempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan penyelenggaraan usaha penempatan pekerja rumah tangga, implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, hingga mekanisme pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan penempatan pekerja rumah tangga.
Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pemenuhan standar perizinan, kewajiban pelaku usaha, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam memberikan layanan penempatan pekerja rumah tangga di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Melalui kegiatan ini, Disnaker Kota Tangerang berharap seluruh perusahaan penempatan pekerja rumah tangga dapat semakin profesional, akuntabel, dan taat terhadap regulasi yang berlaku. Dengan demikian, tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang aman, berkualitas, serta berkelanjutan bagi masyarakat Kota Tangerang.(Wil)







