Cegah Tindak Asusila, Satpol PP Kota Tangerang Intensifkan Pengawasan Ruang Publik

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan meningkatkan pengawasan terhadap ruang publik. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui operasi pencegahan tindak asusila dan praktik prostitusi di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

Operasi yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang tersebut menyasar beberapa lokasi ruang publik yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya kawasan Lapangan Alun-alun Ahmad Yani, Pasar Induk Tanah Tinggi, hingga Hutan Kota Tangerang, pada Rabu malam (15/07/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan masukan dari masyarakat terkait pentingnya menjaga fungsi ruang publik agar tetap aman, tertib, dan nyaman digunakan bersama.

Baca Juga :  Besok, LKP Datangi Polres Metro Tangerang Buntut Penebangan Pohon Massal Irigasi Sipon

“Operasi ini kami lakukan dengan menyasar sejumlah ruang publik. Dari hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Kegiatan berjalan kondusif dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Mulyani, Kamis (16/07/2026).

Ia menuturkan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang.

Menurutnya, penegakan aturan tidak hanya dilakukan melalui tindakan, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban lingkungan.

Baca Juga :  Penghujung Masa Jabatan, Walikota Tangerang Lantik 64 Pegawai

Mulyani menambahkan, Satpol PP Kota Tangerang akan terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi serupa secara berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ruang publik tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Ke depan, operasi akan terus kami lakukan secara rutin. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Pemkot Tangerang berharap seluruh ruang publik di Kota Tangerang dapat dimanfaatkan secara positif serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga.(Wil)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Tata Kelola Bangunan Melalui Kepatuhan PBG dan SLF
Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Jadi Fokus Maryono Wujudkan Zero Waste
Mantan Jurnalis Kriminal Jadi Rapper, Cingdons Dipastikan Tampil di Opening Festival Cisadane 2026
DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi
Festival Cisadane 2026, Destinasi Favorit Berburu Kuliner dan Belanja UMKM
Dinsos Kota Tangerang Salurkan Rp1,038 Miliar untuk Bantu Pendidikan Mahasiswa
Pemkot Tangerang Kembali Toreh Prestasi, Raih PAPTI Award 2026 Bidang Pelayanan SLF
Asistensi SAKIP Dibuka, Sekda Dorong Penguatan Akuntabilitas Kinerja
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:27 WIB

Cegah Tindak Asusila, Satpol PP Kota Tangerang Intensifkan Pengawasan Ruang Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:13 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Tata Kelola Bangunan Melalui Kepatuhan PBG dan SLF

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Jadi Fokus Maryono Wujudkan Zero Waste

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:52 WIB

DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Festival Cisadane 2026, Destinasi Favorit Berburu Kuliner dan Belanja UMKM

Berita Terbaru

Tangerang Selatan

Cegah Praktik Ilegal, Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI

Jumat, 17 Jul 2026 - 11:21 WIB