Sah, Wabup Intan Buka Progam Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah secara resmi membuka pelaksanaan program Isbat Nikah Terpadu 1.000 pasangan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) Tigaraksa, Jumat (17/07/26).

Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa program Isbat Nikah Terpadu tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menghadirkan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum keluarga, terutamanya perempuan dan anak

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kita urus hari ini bukan hanya dokumen, bukan hanya sekadar administrasi, tetapi kehidupan sebuah keluarga. Dengan adanya pencatatan pernikahan, hak-hak perempuan, anak, serta akses terhadap berbagai pelayanan publik dapat terlindungi dengan baik,” ungkap Wabup Intan.

Menurut Wabup Intan, keluarga yang memiliki kepastian hukum akan menjadi fondasi kuat untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta mampu mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.

“Keluarga yang punya kepastian hukum ini akan menjadi fondasi kuat untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas dan berkarakter. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, jangan tunda-tunda lagi untuk mencatatkan pernikahannya agar seluruh hak hukum keluarga dapat terlindungi sejak awal,” ujarnya.

Baca Juga :  Anak Bunuh Ayah Kandung Karena Rokok

Ia menjelaskan, program Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Pengadilan Agama Tigaraksa, Pengadilan Tinggi Agama Banten, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Tangerang. Pelaksanaan sidang dilakukan secara bertahap yang terbagi dalam 6 daerah pemilihan. Tahap pertama yang digelar di Gedung Serbaguna Tigaraksa diikuti 267 pasangan, sedangkan sidang berikutnya akan dilaksanakan di Kecamatan Kronjo, Sepatan, Pasarkemis, Curug, dan Legok.

“Sidang isbat pertama hari ini dipusatkan di GSG. Sebanyak 267 pasangan dari Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear dan Tigaraksa hadir melakukan sidang isbat. Selanjutnya untuk peserta dari daerah pemilihan lainnya akan dilaksanakan di Kecamatan Kronjo, Sepatan, Pasarkemis, Curug dan di Kecamatan Legok,” jelasnya

Ia menambahkan, pelaksanaan isbat nikah dilakukan secara bertahap, mulai Juli hingga September 2026 menyesuaikan jadwal persidangan Pengadilan Agama. Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dia juga berharap program sidang isbat nikah bisa menjadi agenda rutin tahunan agar manfaatnya bisa lebih banyak dirasakan oleh masyarakat, khususnya bagi pasangan yang belum mencatatkan perkawainannya secara negara

Baca Juga :  Maesyal ke Tokoh NU, Intan Ziarah ke Makam Solear

“Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang ingin memastikan negara benar-benar hadir memberikan perlindungan hukum bagi setiap keluarga. Semoga seluruh peserta memperoleh kepastian hukum dan dapat membangun keluarga yang semakin harmonis, sakinah, mawaddah, warahmah,” pungkasnya.

Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Muhammad Kasim melaporkan sebanyak 1.496 pasangan dari 29 kecamatan telah mendaftarkan diri sebagai calon peserta Isbat Nikah Terpadu. Setelah melalui proses verifikasi, 1.004 pasangan dinyatakan memenuhi persyaratan dan siap mengikuti persidangan, sedangkan sisanya 492 pasangan lainnya masih melengkapi persyaratan administrasi dan akan terus mendapatkan pendampingan melalui Pos Pelayanan Hukum Pengadilan Agama Tigaraksa.

“Sidang tahap pertama dilaksanakan hari ini, tanggal 17 Juli 2026 bertempat di GSG Tigaraksa, dan akan berlangsung secara berturut-turut hingga sidang tahap keenam pada tanggal 25 September 2026 di Kecamatan Legok,” jelasnya

Pihaknya berharap program Isbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan tersebut, hak-hak sipil masyarakat, seperti akta kelahiran anak, hak waris, dan administrasi kependudukan, dapat terpenuhi secara menyeluruh.(Ard)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Jumling Janji Perjuangkan Aspirasi, Masyarakat Kelapa Dua Jangan Janji Melulu
Jadi Sumber Inspirasi, Wabup Resmikan Perpustakaan Modern di Lingkup Kantor Kecamatan Kelapa Dua
Dinsos Kota Tangerang Salurkan Rp1,038 Miliar untuk Bantu Pendidikan Mahasiswa
Kelurahan Cipondoh Makmur Gandeng AHASS Honda Fasilitasi Cek Rangka dan Ganti Oli Motor Gratis bagi Warga
Pemkab Serang Perluas Perlindungan, 32.600 Pekerja Rentan Desa Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Disdukcapil Kota Tangerang Tingkatkan Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan
Tingkatkan pelestarian Lingkungan, Hendra Gunawan Anggota DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kegiatan Festival Kali Sabi
Perumda TB Gandeng UI, Sachrudin Pastikan Pelayanan Air Bersih Kian Prima
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:00 WIB

Bupati Tangerang Jumling Janji Perjuangkan Aspirasi, Masyarakat Kelapa Dua Jangan Janji Melulu

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:52 WIB

Sah, Wabup Intan Buka Progam Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:02 WIB

Jadi Sumber Inspirasi, Wabup Resmikan Perpustakaan Modern di Lingkup Kantor Kecamatan Kelapa Dua

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:47 WIB

Dinsos Kota Tangerang Salurkan Rp1,038 Miliar untuk Bantu Pendidikan Mahasiswa

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:27 WIB

Kelurahan Cipondoh Makmur Gandeng AHASS Honda Fasilitasi Cek Rangka dan Ganti Oli Motor Gratis bagi Warga

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Sah, Wabup Intan Buka Progam Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:52 WIB